IHSG Tetap di Zona Merah, Asing Makin Semangat Jualan

Papan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Laju indeks harga saham gabungan (IHSG) tetap berakhir di zona merah pada perdagangan Selasa 9 Desember 2014. Indeks saham mencatat penurunan 21,70 poin, atau 0,42 persen ke level 5.122,31.

Melemahnya IHSG, seiring dengan 153 saham turun, 133 saham naik, dan yang tidak mengalami perubahan, atau stagnan sebanyak 93 saham.

Berdasarkan pengamatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), untul volume perdagangan mencapai 7,08 miliar, dengan nilai transaksi sebesar Rp4,72 triliun.

Hingga ditutupnya sesi kedua, terpantau level tertinggi indeks saham mencapai 5.142,82. Sementara itu, angka 5.122,31 menjadi level terendah hari ini.

Demikian juga yang terjadi pada indeks saham unggulan LQ 45 tergelincir 0,38 persen ke 880.91. Kemudian, indeks JII turun 0,30 persen ke 678.71, indeks IDX30 terkoreksi 0,51 persen ke 451.62, indeks SMinfra18 melemah 0,68 persen ke 364.59, dan indeks ISSI turun 0,13 persen ke 165.53.

Namun demikian, sektor saham properti justru mampu menguat sebesar 0,11 persen. Sebaliknya, sektor saham keuangan memimpin kerugian dengan kemerosotan 1,11 persen.

Pelemahan pada indeks saham pun, tampaknya terimbas pada aktivitas pemodal asing di pasar reguler, yang menunjukkan agresivitas dalam melakukan aksi jual. Tercatat, penjualan bersih (net foreign sell) mencapai Rp473,19 miliar.

Untuk saham-saham yang terkoreksi, antara lain SQBI dari Rp333.000 ke Rp315.000, GGRM dari Rp59.875 ke Rp59.075 dan MYOR dari Rp23.400 ke Rp23.125.

Video Anak Kecil Mengendarai Sepeda Motor, Ada Risiko Hukumnya

Sedangkan, saham-saham yang tampil positif, yakni MPPA dari Rp3.450 ke Rp3.580, BALI dari Rp2.050 ke Rp2.150, dan MAPI dari Rp5.425 menjadi Rp5.500.

BACA JUGA:

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini

(asp)

Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK

Putusan MK Bersifat Final, Prof Niam: Kontestasi Telah Usai, Saatnya Bersatu

Putusan MK yang sifatnya final dan mengikat itu menandakan kontetasi Pilpres 2024 sudah selesai.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024