- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto, Kamis 22 Januari 2015, menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya merevisi Undang-undang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, terutama terkait sistem devisa bebas yang pemberlakuannya dinilai telah merugikan perekonomian nasional.
Sistem devisa bebas, dianggap memicu banyak dana milik para pengusaha nasional diparkir di luar negeri. "Ini merugikan perekonomian Indonesia, karena mengurangi penerimaan negara," ujar Suryo di Jakarta.
Menurutnya, kalau ada faktor eksternal di negara tempat dana itu disimpan yang menyebabkan depresiasi mata uang, jumlah penerimaan negara Indonesia bisa lebih kecil. Sebab, para pemilik dana itu menggunakan mata uang dolar AS.
"Makanya, perlu mengkaji ulang masalah devisa bebas, sekaligus mendorong perluasan investasi asing di Indonesia," kata Suryo.
Dalam aturan itu, ia menjelaskan, disebutkan bahwa pengusaha wajib lapor hasil devisa apabila meminjam dana dari bank pelat merah. Tetapi, jika menggunakan dana sendiri, melaporkan devisa hasil ekspor kepada pemerintah tidak menjadi kewajiban.
Suryo menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah terkait usulan tersebut. Diakuinya, ide ini bertolak belakang dengan keinginan sebagian besar pengusaha.
"Pengusaha inginnya tetap sistem devisa bebas. Tetapi, kami tidak mau devisa kita nangkring di negara tetangga. Di Singapura ada US$110-170 miliar," kata dia. (asp)
Baca juga: