Pedagang Online Kini Dihadang Pajak dan Aturan Baru Facebook

Ilustrasi bisnis online.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Pebisnis online Tanah Air tampaknya tengah dihadapkan pada tantangan yang cukup berat. Yang santer, soal penerapan pajak untuk pedagang online alias e-commerce. Yang tak terasa, kebijakan Facebook yang mulai membersihkan unggahan berbau promosi di kolom status update.

Isu pengenaan pajak pedagang online mestinya tak perlu mengagetkan. Sebab, isu ini mulai santer berhembus saat Menteri Perdagangan dijabat Gita Wirjawan, satu tahun lalu.

Cuma, yang ditunggu-tunggu, dan ini meresahkan pedagang online, adalah tata cara pengenaan pajak tersebut. Pasalnya, jumlah pedagang online skala besar (berbadan hukum) jumlahnya hanya belasan. Sementara, yang kelas gurem jumlahnya bisa ratusan.

"Kalau UKM kecil-kecil itu dikenakan PPn, ya kasihan," ujar Ian Ferdiyan, community manager bukalapak.com, Selasa kemarin.

Pengenaan pajak pedagang online merupakan salah satu langkah pemerintah genjot pendapatan negara. Maklum saja, menurut data Indonesia E-Commerce Association (idEA), transaksi online di Tanah Air selama 2014 naik hampir 100 persen.

Tapi, pengenaan pajak itu dinilai kurang pas, lantaran infrastruktur internet Tanah Air tak bagus-bagus amat. "Oke-oke saja pajak diberlakukan, tapi imbal balik untuk kita apa," ujar Ian. Dia meminta pemerintah membuat akses internet cepat dengan biaya murah.

Ironisnya, pedagang online juga menghadapi ancaman kebijakan perusahaan Facebook. Situs pertemanan ini mulai menyortir unggahan promosi pada kolom status update.



Disadari atau tidak, Facebook telah melakukan sortir sejak pertengahan Januari lalu. Bila langkah ini benar-benar dijalankan secara global, dipastikan tak dapat lagi berpromosi secara gratis di kolom status update atau news feed.

Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target

Jadi tidak akan ada lagi cerita sebuah akun mengunggah foto baju, misalnya, berikut spesifikasinya. Semua konten berbau promosi bakal diarahkan menjadi iklan.

Dan Levy, Vice President of Small Entreprise Facebook, mengatakan iklan berbayar Facebook telah menjadi pilihan yang lebih efektif. Meski mengaku berempati pada sektor usaha kecil, nyatanya Facebook tetap akan menyortir promosi gratis di news feed.

Dengan iklan berbayar, Levy menyebut pengguna bakal bisa membuat viral promotion di Facebook. "Kami tidak ingin mereka menghabiskan dolar dengan kita kecuali itu membuat sesuatu yang spektakuler untuk membantu mereka mengembangkan bisnis," ujar Levy berdiplomasi, saat diwawancarai Wall Street Journal.

Jadi nantinya, pengguna Facebook yang akan promosi bakal ditarik dana. Besarannya, mulai dari US$5 hingga puluhan dolar Amerika Serikat.

Nah, masihkah tertarik berjualan secara online?

Baca juga:


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?

Revisi UU Pajak akan segera diajukan ke DPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016