Pemerintah Incar Tambahan Penerimaan dari Aset Nganggur

Menkeu Bambang PS Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
Mengoptimalkan Aset Negara
- Pemerintah mengajukan pembentukan badan layanan umum (BLU) baru, yaitu Manajemen Aset.

Ketua DPR Setuju Aset Negara Hasil Korupsi Dilelang

BLU baru tersebut nantinya ada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan dan akan mengambil alih sebagian tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yakni mengelola aset-aset pemerintah yang menganggur.
BPK: Pemerintah Belum Kelola Aset dengan Optimal


Di gedung DPR, Kamis 5 Februari 2015, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dengan adanya BLU tersebut, DJKN nantinya akan lebih fokus mengurusi regulasi yang diterapkan untuk pengelolaan aset negara.

Sementara itu, pengelolaannya dilakukan oleh Manajemen Aset itu. "Kalau ini (aset) dikelola dengan benar, sementara belum ada pembeli yang cocok, aset itu bisa digunakan untuk tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan aset," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, butuh dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2 triliun untuk pembentukannya. Namun, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran DPR, telah disepakati PMN itu dipangkas menjadi Rp1,5 triliun.


Lebih lanjut, Bambang memaparkan, penggunaan dana PMN Rp1,5 triliun untuk pembentukan BLU baru itu, yakni Rp80 miliar atau 5,33 persen digunakan untuk kebutuhan pengembangan konsep, kemudian Rp120 miliar untuk
upgrading
aset potensi.


Selanjutnya, sebesar Rp300 miliar atau 20 persen dari total PMN digunakan sebagai
cash flow
BLU. Sisanya, 66,67 persen atau Rp1 triliun digunakan untuk pengadaan tanah dalam rangka pelaksanaan fungsi
land bank
.


"Itu yang disetujui Banggar," ujarnya.


Ribuan unit aset nganggur


Dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Bambang memaparkan, sedikitnya ada 5.000 aset pemerintah yang
nganggur
, terdiri atas tanah dan bangunan. Karena DJKN memiliki keterbatasan dalam pengelolaannya, aset-aset tersebut tidak terpakai.


Bahkan, ada risiko inefisiensi yang dilakukan pemerintah, karena mengeluarkan anggaran untuk biaya perawatan aset tersebut.


"Karena itu yang terjadi saat ini
opportunity lost
, malah keluar biaya," ungkapnya.


Dia mencontohkan, pemerintah memiliki banyak unit apartemen di Jakarta yang hingga saat ini tidak bisa dimanfaatkan. Bahkan, meskipun sudah dilelang selama bertahun-tahun, apartemen tersebut tidak laku-laku, karena harus dibeli secara borongan.


"Yang terjadi, kami harus membayar
maintenance fee,
itu harus dibayar, ini akhirnya ada biaya yang keluar, tapi tidak ada utilitasnya," katanya.


Lebih lanjut, dia mengatakan, dengan adanya BLU ini, pemerintah dapat lebih fokus dalam memanfaatkan aset negara yang dimiliki. Di sisi lain, DJKN dapat merumuskan regulasi yang sederhana untuk mempermudah pengelolaannya.


Mengenai potensi penerimaan negara yang akan diperoleh, Bambang mengatakan, belum dihitung saat ini. "Orang belum mulai operasi
kok
. Yang penting ada PNBP
aja
, karena selama ini tidak ada," tuturnya. (art)


Baca juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya