Gelora Senayan Bisa Batal Jadi Jaminan Utang
VIVAnews - Direktur Barang Milik Negara I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Pardiman mengatakan telah menyiapkan sejumlah aset baru milik Kementrian/Lembaga yang bisa dijadikan underlying asset penerbitan sukuk jika Gelora Bung Karno batal dijaminkan. Sejumlah aset ini saat ini telah dinilai dan sedang dalam proses pengkajian.
Pardiman mengatakan, aset Gelora Bung Karno (GBK) yang sudah fix penilaiannya sampai saat ini belum disetujui sebagai underlying asset. Ini karena sejumlah area tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
"Jadi kami mencadangkan pengganti GBK untuk underlying asset," katanya di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin 25 Mei 2009. Menurut dia, pencadangan ini dilakukan menyusul permintaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang pada April lalu.
"Kami diminta antisipasi kalau seandainya ada penolakan aset GBK senilai Rp 25,9 triliun untuk dijadikan underlying asset," katanya.
Menurut Pardiman, aset yang disiapkan nilainya lebih kurang sekitar Rp 27 triliun. Aset ini masih dalam daftar Kementrian/Lembaga. "Daftarnya yang penting free and clear dan sertifikatnya sudah jelas," katanya.