- Jay Bramena/VIVAnews
VIVA.co.id - Pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan (Cikampali) sepanjang 116,75 kilometer (km) diharapkan bisa beroperasi saat Lebaran tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono, mengatakan, perkembangan secara fisik saat ini sudah mencapai 93 persen. Menurutnya, tinggal 5 km persegi jalan yang belum dilakukan perkerasan.
Basuki menjelaskan, sebagian besar struktur jalan sudah jadi. Artinya, sudah dilapisi beton dan sudah bisa dilalui, bahkan bisa dengan kecepatan 130-140 km per jam.
Ada juga beberapa spot yang masih dalam perkerasan dan pemadatan serta beberapa jembatan sedang dalam penyelesaian.
"Kondisi ini cukup baik. Kita masih tinggal sisa dua bulan lagi dan mudah-mudahan target sebelum mudik Lebaran bisa dilalui. Minggu depan, kita mulai uji laik jalan per ruas," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu 4 April 2015.
Selain itu, lanjutnya, dengan difungsikan jalan tol Cikampali, beban arus lalin jalan Pantura bisa berkurang dan jalan tersebut tetap terpelihara.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut menteri PU-Pera didampingi oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PU-Pera, Achmad Ghani Ghazali, Kepala Balitbang Kementerian PU-Pera, Waskito Pandu, Staf Ahli Menteri PU Bidang Keterpaduan Pembangunan, Danis H. Sumadilaga dan Wakil Direktur Utama Lintas Marga, Sedaya Hudaya Arryanto.
Di sisi lain, Wakil Dirut Lintas Marga, Sedayab Hudaya Arryanto mengatakan, pembangunan jalan tol ini terbagi dalam enam seksi, yakni seksi I Cikopo-Kalijati sepanjang 29,12 kilometer, seksi II Kalijati-Subang sepanjang 9,56 kilometer, seksi III Subang-Cikedung sepanjang 31,37 kilometer, seksi IV Cikedung-Kertajati sepanjang 17,66 kilometer, seksi V Kertajati-Sumberjaya sepanjang 14,51 kilometer dan seksi VI Sumberjaya-Palimanan sepanjang 14,53 kilometer.
Menurutnya, luas tanah yang diperlukan untuk merealisasikan jalan tol ini sekitar 1.080,69 hektare dengan realisasi pembebasan tanah sebesar 100 persen. Tol ini memiliki masa konsesi selama 35 tahun dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tol ini dipegang oleh beberapa
perusahaan, antara lain Malaysia PT PLUS Expressways Berhard dengan porsi pemilikan saham 55 persen dan sisanya dimiliki oleh PT Baskhara Utama Sedaya sebesar 45 persen .
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol ini telah ditandatangani pada 21 Juli 2006 dan telah mengalami perubahan atau amandemen pada 27 Oktober 2011.
![vivamore="Baca Juga :"]