Kaltim Nitrate Bangun Pabrik US$ 173 Juta

VIVAnews - PT Kaltim Nitrate Indonesia menggandeng PT Rekayasa Industri membangun pabrik amonium nitrat (bahan peledak) senilai US$ 173 juta yang berlokasi di Kaltim Industrial Estate, Bontang, Kalimantan Timur.

Kerja sama dengan Rekyasa sebagai kontraktor utama untuk melaksanakan konstruksi pabrik amonium nitrat yang diklaim bakal terbesar di Indonesia.

Presiden Direktur Kaltim Nitrate Antung Pandoyo mengatakan, pembangunan pabrik akan dimulai bulan depan dan dijadwalkan selesai pada kuartal kedua tahun 2011.

"Kami menyadari pentingnya dimulai pembangunan pabrik ini mengingat prediksi kebutuhan akan amonium nitrat yang terus meningkat dari tahun ke tahun," kata dia saat penandatanganan kerja sama dengan Rekayasa di Hotel JW Mariott Jakarta, Rabu 3 Juni 2009.

Penandatanganan kerja sama disaksikan Direktur Jenderal Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, Benny Wahyudi, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer. Kaltim Nitrate merupakan perusahaan patungan antara Orica Limited dan PT Armindo.

Presiden Direktur Rekayasa Industri Triharyo I Soesilo menjelaskan, seluruh pekerjaan konstruksi akan dilaksanakan sub-kontraktor Indonesia dan diperkirakan dapat menyerap sekitar 1.000 pekerja di Bontang. "Tentunya akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di sana," kata dia.

Rakayasa akan membangun tiga bagian utama dari pabrik, yakni Utility and Offsite Area, Nitric Acid, dan Ammonium Nitrate Prill Plant. "Rekayasa akan menggunakan teknologi lisensi UHDE Germany dengan tetap fokus pada penggunaan tingkat bahan lokal sekitar 45 persen dari nilai kontrak," kata Triharyo.

Pabrik yang dibangun di atas lahan seluas 10 hektar ini diperkirakan memproduksi amonium nitrat sebesar 300 ribu metrik ton per tahun atau sebesar 970 metri ton per hari. 

Produksi amonium nitrat akan memenuhi kebutuhan pasar domestik akan bahan baku peledak komersil untuk industri pertambangan. Sarana dan prasarana pabrik akan dipasok PT Pupuk Kalimantan Timur.

ISPA Menjadi Ancaman Utama Bagi Jamaah Haji Indonesia
Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 21 Miliar Agar Dapat WTP

Oknum BPK disebut dalam persidangan SYL minta uang Rp 12 miliar agar Kementan RI dapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024