Surabaya Bangun Jalan Lingkar Luar Timur dan Barat

pengembangan Bandara Internasional Juanda Terminal 2, Surabaya
Sumber :
  • Antara/ Eric Ireng
VIVA.co.id
Jadwal Bandara Juanda Terganggu karena Perbaikan Landasan
-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki komitmen dalam mengembangkan jaringan jalan demi mengurai kepadatan kendaraan di jalan-jalan utama sekaligus mempermudah akses warganya. 

Pelindo III Bantah Tudingan Intimidasi Pekerja Alih Daya

Pengembangan jaringan jalan tersebut meliputi Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Rencana
Industri Logistik Protes Tarif Timbun Kontainer Naik 900%
alignment JLLB telah dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 2 Tahun 2014. Sedangkan rencana
alignment
JLLT dituangkan dalam Perwali Nomor 51 tahun 2014.


“Kami sudah konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum. Kami juga sudah menghadap gubernur dan Alhamdulillah gubernur telah menyepakati penetapan lokasi untuk JLLT dan JLLB,” tegas Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika jumpa pers di ruang kerja Wali Kota, Jumat 19 Juni 2015.


Menurut Risma, JLLT yang dilakukan secara bertahap jangka panjang, dibangun dari akses ke Jembatan Suramadu sampai dengan Gunung Anyar. Rencana pembangunan JLLT kurang lebih sepanjang 17 kilometer dengan lebar 60 meter (termasuk ruang milik jalan). JLLT membentang melewati wilayah Kenjeran-Bulak-Mulyorejo-Sukolilo-Rungkut-Gunung Anyar.


Sementara rencana pembangunan JLLB sepanjang kurang lebih 26,1 kilometer dengan lebar 55 meter (termasuk ruang milik jalan). JLLB dibangun untuk mengurangi kemacetan di koridor Utara Selatan Kota Surabaya membentang melewati Romokalisari, Pakal, Sememi dan Lakarsantri.


“Untuk Jalur Lingkar Luar Barat men-
support
akses menuju Pelabuhan Teluk Lamong. Sementara Jalur Lingkar Luar Timur men-
support
akses menuju Bandara Juanda Baru terminal 2-3,” kata Risma.


Pembangunan JLLB maupun JLLT dipandang angat efisien karena kurang lebih 80 persen menggunakan prasarana/sarana utilitas (PSU) milik pengembang yang akan diserahkan untuk kepentingan pembangunan jalan.


“Pembebasan lahan kurang lebih 20 persen. Yang dikerjakan Pemkot yang lahan ada masyarakatnya, untuk yang lain dikerjakan pengembang. Saya prediksi pengerjaannya dua tahun,” sambung mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya