Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menolak rencana pemerintah memperlonggar kepemilikan asing di properti Indonesia. Rencana revisi aturan tersebut justru mengancam program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga :
Program Sejuta Rumah Melambat
Baca Juga :
Tax Amnesty Bisa Picu Naiknya Harga Rumah Murah
Ketua Umum APERSI Eddy Ganefo menilai, revisi aturan itu dinilai justru akan membuat harga tanah melambung tinggi. Sehingga pembangunan rumah murah seperti yang ditargetkan sulit terwujud.
Baca Juga :
Pemerintah Ungkap Kendala Program Sejuta Rumah
"Dengan dibuka pintu masuknya asing, maka harga rumah akan melambung, karena semakin menggerek harga tanah," ujar Eddy di Jakarta, Jumat 10, Juli 2015.
Tanah merupakan salah satu komponen utama untuk dapat mewujudkan program tersebut. Jika aturan itu akhirnya memperlonggar kepemilikan asing, pengembang mengaku sulit untuk mendukung program pemerintah.
"Jadi kami tidak bisa membangun rumah murah, bisa disebut program ini bukan sejuta rumah tapi program sejuta masalah," kata dia.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya menolak kepemilikan properti asing, terutama terkait aturan hak milik yang rencananya akan diterapkan oleh presiden Joko Widodo. Semua stakeholder lanjutnya, sudah sepatutnya duduk bersama mengkaji persoalan ini demi kepentingan bersama.
"Kami secara tegas menolak hak milik, itu harga mati, juga hak pakai seumur hidup, ini perlu kajian ilmiah," tegasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tanah merupakan salah satu komponen utama untuk dapat mewujudkan program tersebut. Jika aturan itu akhirnya memperlonggar kepemilikan asing, pengembang mengaku sulit untuk mendukung program pemerintah.