Pemerintah Berencana Naikkan Harga BBG Jadi Rp4.000

Pengisian Stasiun BBG Bergerak
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
- Pemerintah akan menyesuaikan harga jual bahan bakar gas (BBG) dari sebelumnya Rp3.100 per liter setara premium (lsp) menjadi Rp4.000 per lsp. Dikutip dari situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Selasa, 11 Agustus 2015, hal ini dilakukan untuk meningkatkan margin pengusaha sehingga tertarik mengembangkan bahan bakar gas.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW
Dirjen Minyak dan Gas (migas) Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan, dengan harga jual bahan bakar gas saat ini Rp3.100 per lsp, keuntungan untuk pengusaha SPBG sangat minim. Sebab, harga di hulu migas US$4,72 per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU).

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
Oleh karena itu, Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian sehingga keuntungan bagi pengusaha cukup besar dan dapat menarik mereka mengembangkan bahan bakar gas. Hingga kini, pemerintah turun tangan membangun SPBG karena minimnya investasi swasta.

Wiratmaja mengatakan, saat ini surat keputusan penyesuaian harga jual bahan bakar gas sedang dalam proses. Namun secara lisan, hal itu sudah mendapat persetujuan Presiden, selama harganya masih di bawah Premium. 

“Secara lisan pimpinan sudah setuju, sepanjang harganya kurang dari 60 persen dari Premium, pasti masih menarik,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan rencana Kementerian ESDM membagikan sekitar dua ribu konverter kit untuk kendaraan umum. Mengingat pengadaan konverter kit ini sebelumnya merupakan domain Kementerian Perindustrian, maka untuk pengadaan konverter kit oleh Kementerian ESDM perlu dilakukan revisi Peraturan Presiden.

“Kalau ini disetujui ada sekitar dua ribu unit konverter kit. Tadinya kami mau menyebarkan banyak, sekitar 10 ribu lebih, tapi waktunya tidak akan cukup,” kata Wiratmaja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya