Polisi Telusuri Dugaan Kartel Garam

Pekerja memanen garam di pegaraman Desa Bunder
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri

VIVA.co.id - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian terus menelusuri dugaan kartel garam oleh importir. Penelusuran ini menindaklanjuti dari masalah perizinan dan dugaan suap waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kami melakukan penyelidikan apakah ada dugaan pidana kuota (impor garam) berlebihan," ujar Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu 12 Agustus 2015.

Tito menjelaskan, Kemendag merupakan salah satu kementerian yang memberikan izin barang masuk ke Indonesia. Sementara itu, dari Kemenperin hanya merekomendasikan untuk melaksanakan impor garam.

"Apakah dua-duanya (Kemenperin dan Kemendag) salah, atau salah satunya," katanya.

Mantan kapolda Papua ini juga sangat miris dengan status Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, justru mengimpor garam. Hal itu juga membuat petani garam Indonesia semakin sulit.

PP Perlindungan Nelayan Bakal Dikeluarkan

"Dugaan kami adalah impor garam konsumsi berlebihan, kami lidik dan sidik. Apakah ada dugaan, kuota berlebihan, mematikan (petani) garam, yang dilakukan kartel-kartel tertentu," paparnya.

Pemerintah Diminta Mereformasi Tata Niaga Garam

Agar berpihak pada petani

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016