Pemerintah Akan Berikan THR untuk Pensiunan PNS

Pegawai Negeri Sipil
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS
- Pemerintah memastikan pada 2016 mendatang, (THR). Nantinya, tunjangan itu diberikan di luar gaji ke-13 yang selama ini sudah diberikan secara rutin setiap tahunnya.
Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selain para aparatur negara yang masih aktif, pemerintah juga berencana memberikan THR kepada para pensiunan PNS, dan TNI/Polri.
Kabar Buruk, THR Bagi PNS Tahun Depan Masih Abu-abu


"Insya Allah, (pensiunan) dapat, tetapi tidak full," ujar Bambang di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Jumat 14 Agustus 2015.


Hal itu, kata Bambang, karena pihaknya juga melihat kemampuan ekonomi fiskal yang terbatas. Selain itu, selama ini para pensiunan PNS dan TNI/Polri ini jika ada kenaikan gaji pokok, nilainya tidak setinggi PNS aktif. "Tapi sudah lumayan buat bantu pensiun juga," katanya.


Terkait dana pensiun Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) yang akan dibebankan dari kenaikan gaji, Bambang menjelaskan, hal ini nantinya tergantung asumsi di Taspen itu sendiri. Dan, ini tentu punya efek jangka menengah dalam perhitungannya.


"Taspen menghitung beban pensiun ada kenaikan gaji sebesar lima persen per dua tahun, tetapi tiap tahun ternyata naik malah enam persen. Itu kan, harus ditutupin untuk pendanaan pensiun ke depan. Itu namanya
unfunded
(tanpa pendanaan) dan ujung-ujungnya Taspen minta ke pemerintah juga," kata Bambang.


Dengan begitu, lanjut Bambang, hal ini nantinya harus dicicil pemerintah. Dia mencontohkan, misalnya lima tahun terdapat
unfunded
Rp3-5 triliun, Taspen tersebut akan dicicil oleh pemerintah.


"Ini supaya uang pensiunan PNS tidak berkurang. Itu juga dampak kenaikan kalau nantinya menaikkan gaji pokok," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya