DPR Desak Pemerintah Naikkan Cukai Minuman Soda dan Alkohol

Ilustrasi/Minuman keras
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar minuman bersoda diberikan pajak yang besar untuk menambah pemasukan pajak negara. Pemasukan ini dinilai dapat berkontribusi menutupi kerugian negara.

Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016

"Harusnya minuman bersoda dikasih pajak yang besar, seperti di Amerika, karena minuman soda itu membahayakan," ujar Anggota Banggar, Iskan Lubis dalam Rapat Panja Penerimaan di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Rabu 30 September 2015.
Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target


Selain itu, kata dia, pemerintah harus menaikkan cukai minuman beralkohol untuk menyumbang penerimaan pajak yang masih rendah. Sampai dengan Agustus 2015, realisasi penerima pajak dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 hanya tercatat 46,9 persen.


"Dari alkohol terlalu sedikit, juga pajaknya terlalu murah untuk turis. Karena turis itu, harus ditambahin cukainya supaya orang sedikit yang minum-minuman beralkohol," kata dia.


Rapat Banggar dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi. (asp)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya