Mulai Tahun Depan, THR PNS Satu Bulan Gaji

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun depan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pokok.

Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi

Kebijakan ini merupakan pengganti atas kenaikan gaji PNS yang terjadi setiap tahunnya. Lalu, berapa anggaran yang disiapkan pemerintah?

"Anggarannya Rp7,5 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2016," ujar Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat 6 Oktober 2015.
Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro beberapa waktu lalu mengungkapkan, pemberian THR dianggap lebih menguntungkan daripada kenaikan gaji para pegawai negeri sipil.
Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru

Alasannya, besaran kenaikan gaji PNS, hanya berkisar enam persen dari gaji pokok. Artinya, persentase pendapatan yang diterima dari kenaikan gaji tersebut tidaklah besar dibandingkan tunjangan sebesar satu bulan gaji pokok.

Selain itu, Bambang menilai kenaikan gaji PNS justru akan meningkatkan dana pensiun para pegawai di kemudian hari. Sebab, dana pensiun sampai saat ini belum bisa ditangani secara maksimal oleh otoritas tabungan pensiun domestik.

Dengan begitu, beban pemerintah juga akan semakin berat, karena harus menutupi pembiayaan pensiun para pegawai "Intinya, konsekuensi pensiun. Karena bisa berpuluh-puluh tahun. Jadi kami ingin perbaiki," kata Bambang beberapa waktu lalu. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya