Pansus Pelindo II Minta BPK Audit Investigasi

Rapat Pansus Pelindo II dengan BPK di Gedung DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA.co.id
Ahok Pantas 'Serang' Oknum BPK, ujar Ruhut
- Panitia Khusus (Pansus) DPR atas kasus PT Pelindo II meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi, terhadap sejumlah kejanggalan baru yang terungkap pansus di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Meskipun, saat ini BPK sedang melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas kasus itu. 

BPK Tunggu Aksi Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Sumber Waras
Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, dari perkembangan hasil penyeledikan, ada berbagai kejanggalan yang terjadi. Salah satunya adalah indikasi adanya kejahatan korporasi yang dianggap berupaya menggerogoti aset negara.

DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok
"Analisis dan kajian sementara, ada indikasi kuat terjadinya kejahatan korporasi, melalui kolaborasi oknum di dalam negeri, dan pihak asing," ujar Rieke di gedung BPK, Jakarta, Senin 16 November 2015.

Rieke meyakini, selain pengadaan barang, ada sejunlah persoalan yang sampai saat ini belum terkuak. Karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini meminta BPK untuk ikut membantu dalam mengungkap dalang di balik permainan yang terjadi di Pelindo II.

"Praktek ini terindikasi kuat mendatangkan kerugian negara. Meskipun Pansus memiliki cukup bukti, tapi BPK harus ikut berjuang untuk menyelamatkan aset negara yang saat ini dikelola BUMN," ungkapnya.

Menurut Rieke, pola, taktik, dan strategi seperti ini kemungkinan juga telah terjadi pada BUMN lainnya. Bahkan, para oknum-oknum tersebut dikatakan, tengah mencari berbagai cara untuk menghalangi kinerja Pansus. Karena itu, peran aktif BPK sangat penting saat ini.

"Barangkali kasus di Pelindo II di back up pihak yang berkuasa. Tentu saja kami berharap itu tidak benar. Harapan yang sama terhadap BPK. Jangan terbeli dan bungkam," kata dia.

BPK segera rampungkan audit PDTT konsesi JICT

Sementara itu, Badan Pemerika Keuangan (BPK) mengatakan, hasil audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait soal perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam waktu dekat akan segera rampung.

Anggota BPK Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan setidaknya 95 persen dari hasil audit tersebut. Lima persen sisanya, ditargetkan rampung pada minggu ini.

"Tentang perkembangan audit Pelindo II, sudah 95 persen selesai. Lima persen itu hanya tinggal diskusi dan poin saja. Selesai minggu ini," ujar Achsanul di tempat yang sama

Dia menjelaskan, tiga poin utama yang telah dirampungkan diantaranya adalah, apakah secara korporasi Pelino II sudah menjalankan pemerintah pemegang saham. Kedua, apakah perpanjangan kontrak dengan perusahaan sudah menjalankan sesuai dengan kaidah Undang-Undang (UU).

Dan ketiga, apakah dari perpanjangan kontrak tersebut mampu menguntungkan negara, masyarakat, dan bahkan Pelindo II sendiri. 

"Kami sudah sampaikan secara keseluruhan. Kami minta waktu 30 hari dari 22 Oktober lalu. Artinya, 22 November bulan ini harus selesai. Kami sudah periksa proses tendernya," ujarnya.

Koordinasi dengan Ketua BPK akan dilakukan terlebih dahulu sebelum hasil pemeriksaaan ini diserahkan kepada pansus. 

"Sisa 5 persen itu hanya tinggal didiskusikan saja dengan pak Ketua. Selanjutnya nanti akan menjadi ranah pansus," ungkap Achsanul.

Sekedar informasi, kontrak antara Pelindo II dan Hutchinson Port Holding (HPH) Group mengenai pengelolaan JICT sejatinya akan berakhir pada 2019 mendatang. Namun, Pelindo II dikabarkan telah memperpanjang kontrak tersebut sampai 20 tahun kedepan dengan nilai US$215 juta.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya