Belanja Modal APBN-P 2015 Lampaui Rp200 Triliun

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Anggaran Banjir Minim, Belum Semua Sungai Dibenahi
- Pemerintah merealisasikan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja negara-perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp213 triliun, naik 54 persen dari serapan belanja modal dalam APBN-P 2014 sebesar Rp138 triliun.

Menkeu Pangkas Postur Belanja APBN-P 2016
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal dari Kementerian Keuangan, Suahazil, mengungkapkan perekonomian Indonesia sepanjang 2015 bergerak dalam ketidakpastian global yang tinggi, harga komoditas yang rendah, serta kondisi domestik seperti ketersediaan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan lain-lain yang juga menantang. 

Menkeu Sri Mulyani Bakal Pangkas APBN
"Dalam kondisi seperti itu, APBN-P 2015 dimaksudkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian," jelas Suahazil, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Senin 4 Januari 2016.

Realisasi belanja modal sebesar Rp213 triliun merupakan yang tertinggi. Pada 2010, realisasi belanja modal masih mencapai Rp80,3 triliun, setahun kemudian realisasinya menjadi Rp117,9 triliun, dan pada 2012 dan 2013 masing-masing sebesar Rp145,1 triliun dan Rp171,8 triliun, kemudian turun menjadi Rp138,3 triliun pada 2014.

"Belanja modal inilah yang dipakai untuk membangun infrastruktur sebagai landasan pembangunan ekonomi kita ke depan," jelas Suahazil.

Sementara itu, total belanja negara dalam APBN-P 2015 tercatat mencapai 91 persen dari target atau sebesar Rp1.810 triliun. 

Belanja pemerintah pusat mencapai 90 persen dan realisasi transfer ke daerah sekitar 94 persen.

Dia memaparkan, total pendapatan dalam negeri sekitar 85 persen dari target atau sebesar Rp1.491,7 triliun, antara lain berupa penerimaan pajak non-migas sebesar 81 persen dari target (sebesar Rp1.005,7 triliun) atau tumbuh 14 persen di atas realisasi pajak non-migas 2014.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar 92,5 persen dari target. Tingkat penerimaan ini sangat optimal, mengingat perlambatan pertumbuhan di global dan domestik.

Suahazil menambahkan, pada 2015 ini pula, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp20,8 triliun untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh desa di Indonesia, yang seluruh dananya telah tersalurkan.

Dengan demikian, defisit anggaran tercatat di angka 2,8 persen, di bawah batas atas 3,0 persen seperti yang diamanatkan UU. 

"Defisit anggaran dalam rentang yang terkendali sesuai amanat UU tersebut sangat kita butuhkan untuk dapat optimal membangun infrastruktur yang kita inginkan," jelas dia.

Dengan defisit anggaran yg melebar, maka pembiayaan anggaran juga menjadi lebih tinggi 48 persen dari target APBN-P. 

Tambahan pembiayaan sebagian diambil dari sumber-sumber bilateral dan multilateral yang lebih murah biayanya bagi anggaran.

"Dengan kondisi fiskal seperti ini, pemerintah tetap mampu merealisasikan sekitar Rp65 triliun untuk PMN (penyertaan modal negara) kepada berbagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kami harapkan seluruh BUMN ini akan mampu bekerja keras memanfaatkan PMN tersebut di tahun-tahun memdatang untuk menjadi perusahaan-perusahaan yang lebih tangguh," papar Suahazil. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya