Pemerintah Setop Pinjaman Siaga Tahun Ini

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Jaga Likuiditas, BI Minta Pemerintah Stop Penerbitan SUN
- Pemerintah memastikan tidak akan kembali melakukan pinjaman siaga (
standby loan
AIIB Mulai Cairkan Utang untuk RI US$216,5 Juta
) dari beberapa kreditur untuk tahun ini. 

Utang Luar Negeri Indonesia Rp4.034 Triliun
Kemampuan pencarian pembiayaan negara melalui penerbitan surat utang dianggap sudah cukup mumpuni, sehingga tidak perlu lagi melakukan pinjaman tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, Senin 4 Januari 2016, mengatakan data ekonomi makro tahun 2015 telah mengalami perbaikan, dan memberikan persepsi positif di mata investor. Apalagi, basis investor surat utang semakin meluas saat ini.

"Volume penerimaan makin besar. Sistem lelang domestik dan penerbitan SUN (surat utang negara) valas reguler sudah dikenal, dan dipercaya banyak investor. Kami putuskan tidak buat stand by loan baru," ujar Robert, dalam diskusi bersama wartawan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta.

Sikap optimistis ini, kata Robert, didasari pengalaman pemerintah dalam mencari dan menerbitkan surat utang, saat perekonomian dunia diguncang dengan beberapa ketidakpastian, seperti gonjang-ganjing kenaikan tingkat suku bunga bank sentral Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir.

"Pemerintah cukup kredibel, sehingga hal itu bisa teratasi. Penerimaan pajak ke depan diperkirakan lebih baik. Tidak usah utang banyak-banyak, walaupun kerja sama multilateral dan bilateral tetap ada," kata dia.

Sekadar informasi, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia memang memiliki standby loan untuk menghadapai turbulensi ekonomi. 

Ada pun pada 2015, pemerintah telah mengantongi pinjaman sebesar US$5 miliar. Pinjaman itu berasal dari World Bank sebesar US$2 miliar, pemerintah Australia sebesar US$1 miliar, Japan Bank of International Cooperation (JBIC) US$1,5 miliar, dan Asian Development Bank (ADB) sebesar US$500 juta. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya