Dana Ketahanan Energi Ditunda, Ini Tanggapan Menteri ESDM

Ilustrasi Nozzle BBM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan, ia mengapresiasi dan berterima kasih dengan ditundanya pungutan ‎Dana Ketahanan Energi (DKE) dalam Rapat Terbatas Kabinet di Istana Negara, Senin sore, 4 Januari 2016.

PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik

‎Menurut dia, penundaan ini akan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk terus memyempurnakan persiapan, baik berupa landasan hukum yang lebih kuat, persiapan kelembagaan, mekanisme penghimpunan dan pemanfaatan, serta komunikasi yang lebih luas dengan stakeholders.

"Rencana pembentukan DKE sendiri mengemuka sejak pertengahan tahun lalu melalui berbagai forum publik. Konsep awal perlunya dibentuk DKE juga pernah dikemukakan dalam Rapat Kerja Pemerintah dengan Komisi VII, pada September 2015," kata Sudirman, Selasa, 5 Januari 2016.

Strategi Menteri Arcandra Targetkan PLTP 7.000 MW

Ia mengatakan, Kementerian ESDM memulai inisiatif penyusunan regulasi ini pada bulan November 2015 sebagai tindak lanjut komunikasi dengan Komisi VII tersebut. "Penyusunan regulasi ini pada saat ini masih terus disempurnakan," ujarnya menambahkan.

Sudirman menerangkan, pemerintah akan terus mengkaji dan berpegang pada UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dan PP nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN

"Kedua payung hukum tersebut mengamanatkan agar kita membentuk Strategic Petroleum Reserves (SPR), suatu cadangan simpanan minyak mentah dan BBM yang hanya digunakan dalam keadaan darurat yang sampai saat ini kita tidak memilikinya sama sekali. Bandingkan dengan negara negara lain seperti Myanmar (4 bulan), Vietnam (47 hari), Thailand (80 hari), Jepang (6 bulan), dan AS (7 bulan)," ujarnya.

Selain itu, UU Energi dan Kebijakan Energi Nasional juga memberi mandat agar pada tahun 2025 bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia sudah mencapai 23 persen.  "Sementara saat ini bauran EBT kita baru mencapai tujuh persen," kata Sudirman.

Di samping itu, pemerintah juga wajib mempercepat pembangunan akses energi bagi 2.519 desa yang letaknya sulit, atau masih belum terjangkau listrik sama sekali, yang hanya bisa dipasok energi berbasis energi baru dan terbarukan.

"Begitupun halnya, ada 12.659 desa kita hanya bisa ditingkatkan akses energinya dengan basis EBT."

Ia menjelaskan, banyak pihak baik anggota DPR, pengamat energi dan perminyakan, aktivis organisasi sosial kemasyarakatan, dan akademisi telah menyampaikan saran, kritik, masukan, dan rekomendasi jalan keluar.

(mus)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya