Tak Hadiri Groudbreaking, Menhub Urus Izin Kereta Cepat

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, tidak menghadiri acara peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek kereta cepat Jakarta Bandung pada hari ini, Kamis 21 Januari 2016. Alasannya tidak hadir dalam acara tersebut karena ‎harus mengurus perizinan agar pembangunan kereta cepat bisa segera dilaksanakan.

"Menhub Ignasius Jonan tidak hadir karena hari ini harus fokus menuntaskan aspek perizinan, agar pembangunan bisa segera dilaksanakan, tidak hanya groundbreaking,"‎ ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, Kamis 21 Januari 2016

Ia menjelaskan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China sudah bisa melakukan groundbreaking pada hari ini, karena PT Kereta Cepat tersebut telah mengantongi izin trase dari Kemenhub.

"Namun untuk pembangunannya harus memperoleh izin pembangunan," kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa izin pembangunan bukan hanya izin administratif, namun  evaluasi teknis rancang bangun dan analisis aspek keselamatan prasarana kereta api.

"Masih ada hal teknis yang belum dipenuhi PT Kereta Cepat, sehingga belum semua Izin bisa dikeluarkan," kata dia.

Meskipun demikian, kata Hadi, Pihaknya sangat senang dengan adanya pihak swasta yang bersinergi dengan BUMN untuk membangun Kereta Api Cepat di Pulau Jawa.

"Sehingga dana APBN dapat digunakan untuk pemerataan pembangunan fasilitas transportasi di luar Jawa," tutur dia.
 

Tahun Ini Pondasi Kereta Cepat Selesai 15 Persen
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Soal Kereta Cepat, Menhub Budi Tak Mau Gegabah

Dia mengakui, proyek ini jadi prioritas dan sorotan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016