OJK Kembalikan Usulan BEI soal Fraksi Harga Saham

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar

VIVA.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah selesai mempelajari usulan perubahan fraksi harga saham dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Noor Rachman, mengatakan, pihaknya telah mengembalikan draf peraturan Bursa Efek Indonesia tentang fraksi harga ke pihak bursa untuk dipelajari kembali.
 
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
"Kami minta dikomentari dulu mengenai usul itu. Sekarang bolanya di BEI," ujar dia di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 29 Januari 2016.
 
Mengekor Wallstreet, Bursa Asia Dibuka Melemah
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK, Nurhaida, yang menyatakan bahwa pihaknya belum memberikan persetujuan. 
 
Sebab, OJK melihat fraksi harga yang berlaku saat ini baru saja berlaku sejak Februari 2014. "Kan baru setahun, jika diubah di saat pasar modal sedang dinamis, perlu penyesuaian," ucapnya.
 
Menurut dia, dalam mempertimbangkan hal ini, pasar modal harus berjalan stabil dan tidak mudah direkayasa. Selain itu, kata Nurhaida, perdagangan harus berimbang antara kebutuhan pasar dan fraksi harga saham. 
 
Misalnya, dari lima fraksi harga saham yang diusulkan, apakah akan menimbulkan fluktuasi harga yang terlalu bergejolak. 
 
Sementara itu, Direktur BEI, Alpino Kianjaya, menanggapi bahwa pihaknya akan menunggu. "Kami tunggu saja," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya