DPR Ingin Percepat Revisi UU Minerba

Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id - Komisi VII DPR RI menyambangi kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Komisi ini ingin mempercepat revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

United Tractors Akan Produksi Tambang Emas
"Revisi Undang-Undang Minerba ingin kami percepat," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Fadel Muhammad, di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 1 Februari 2016.
 
Cari Pemain Saham Baru, BEI Gandeng Indosat dan Trimegah
Fadel mengatakan, ada tiga hal yang ingin direvisi oleh DPR. Pertama, adalah sektor pendapatan. Mereka ingin bagaimana negara bisa mendapatkan pendapatan yang lebih besar dari sektor ini. 
 
IHSG Berusaha Bertahan di Atas 5.400, Pilih Empat Saham Ini
Kedua, usaha pertambangan rakyat bisa berjalan dengan baik. Ketiga, peran pemerintah seharusnya lebih besar dalam mengatur sumber daya alam.
 
"Jangan dilepaskan begitu saja. Perlu adanya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata dia.
 
Sekadar informasi, revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini merupakan inisiatif dari DPR.  Politisi Partai Golkar itu mengaku, tengah mematangkan konsep revisi payung hukum itu. Ditargetkan revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini selesai pertengahan tahun ini.
 
"Kami mengharapkan pertengahan tahun sudah keluar (revisi) Undang-Undang Mineral dan Batubara," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya