Aturan DNI Masih Dimungkinan Direvisi Lagi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukito Dinarsyah Tuwo menegaskan, dibukanya keran investasi bagi asing dalam paket kebijakan ekonomi jilid X adalah untuk menggeliatkan ekonomi di Tanah Air.

Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah

Paket kebijakan ekonomi jilid X, merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Kurs rupiah dan IHSG (indeks harga saham gabungan) naik. Ini namanya sambutan pasar. Kita butuh hal-hal lain dan memang ini bukan proses mudah," ujar Lukita, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Februari 2016.
BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor

Jika dilihat dari Perpres 39, meski sektor industri tertentu dibuka bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), namun implementasinya masih meragukan. Dengan dibukanya keran investasi secara besar-besaran, tentunya akan ada dampak multiplier effect yang dirasakan.
Investor Optimistis, IHSG Lanjutkan Penguatan

"Harga komoditas turun, ekspor Indonesia juga masih melemah. Kita tidak punya andalan industri yang bisa ditonjolkan dalam kondisi seperti itu. Industri kita tidak bisa menopang dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Kita perlu membangun. Intinya ke arah sana," kata dia.

Namun, Lukita menyatakan kemungkinan adanya revisi dari aturan DNI yang dikeluarkan tersebut. "Kami harus review. Kalau dari komitmen pemerintah saat ini, bukan hal tabu untuk melakukan perbaikan untuk pertumbuhan ekonomi. Buktinya, kami dorong terus paket kebijakan," ujar dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya