Seribuan Pekerja Asing Urus Izin Kerja di Jawa Tengah

ilustrasi Pekerja perempuan di pabrik benang
Sumber :
  • REUTERS/Stringer/Files
VIVA.co.id
Sofjan Wanandi: Demo Tak Pengaruh Iklim Investasi
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, menjamin masuknya sejumlah pekerja asal Tiongkok di Indonesia, tidak akan menggeser kesempatan pekerja lokal di sejumlah perusahaan, khususnya di Jawa Tengah. 

Tak Selesai Kuliah, Ahmed Haider Ciptakan Aplikasi Drone
Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, Senin 15 Februari 2016, mengaku terus mendorong kepada para pengusaha, agar mengedepankan pekerja lokal untuk mengisi posisi-posisi penting di perusahaan masing-masing. Utamanya dalam menggarap proyek-proyek pembangunan di tiap daerah.

Bos Sido Muncul: Pintar Bukan Jaminan Bisa Sukses
"Kami mendorong perusahaan untuk menggunakan tenaga kerja kita sendiri. Memang ada beberapa tenaga asing, tetapi tidak banyak, " kata Frans di Semarang.

Data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, sepanjang Januari 2016, sudah ada 1.823 pekerja yang mengurus izin kerja di Jawa Tengah. Dari jumlah itu 519 orang, di antaranya berasal dari Thiongkok. 

Sementara itu, 328 dari Korea Selatan, 128 orang asal India, 126 orang asal Jepang, 123 orang asal Taiwan. Sedangkan di bawah 56 orang asal berbagai negara.

Frans menambahkan, sejumlah pekerja asing, khususnya asal Thiongkok, yang kini ada di wilayahnya hanya mengisi jabatan-jabatan tertentu di perusahaan. Seperti halnya di bagian teknisi, atau tenaga ahli teknologi informasi.

"Sejauh ini, pekerja asing ada di perusahaan seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Cilacap. Tetapi, kami seleksi betul, " jelasnya.

Dia menambahkan, untuk persentase kebutuhan pekerja asing di Jateng kini hanya berkisar antara 25-30 persen. Sementara itu, tenaga lokal mendominasi 75 persen.

"Kami tetap memperketat rekrutmen tenaga kerja asing yang mendaftar," bebernya.

Khusus pekerja lokal, lanjut Frans, saat tercatat tak kurang dari dari dua juta pekerja. Mereka bekerja di berbagai sektor industri yang ada di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah.

Terkait kekhawatiran adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal usai masuknya tenaga kerja asing, Frans mengklaim hal itu tak akan terjadi, selama finansial di tiap perusahaan tetap stabil. 

"Untuk PHK saat ini masih aman. Tapi kita jangan melihat PHK, karena pekerja asing. Justru, kita harus menganalisa dari progres perekonomian nasional saat ini," ungkapnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya