Aliran Dana Gelap RI Imbas Penggelapan Pajak

Ilustrasi mata uang.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
- Peneliti Senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro, mengatakan meningkatnya aliran dana gelap di Indonesia disebabkan oleh trade mis-invoicing
Ini Opsi Terakhir, BIla Tax Amnesty Tak Capai Target
atau rekayasa nilai barang untuk menghindari pajak berdampak langsung pada penerimaan pajak.
Ribuaan Orang Padati Sosialisasi Tax Amnesty

Potensi penerimaan pajak dari transaksi, misalnya impor atau ekspor, bisa hilang karena upaya penghindaran pajak tersebut.

"Akumulasi aliran dana gelap Indonesia, diperkirakan melampaui Rp2.500 triliun dalam 10 tahun terakhir. Itu kehilangan penerimaan pajak negara yang terhitung sangat besar," kata dia.


Tak hanya itu, aliran dana gelap juga, menurut Budi, berdampak besar pada likuiditas pasar keuangan yang dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar. Semakin besar dana spekulatif yang masuk ke pasar, semakin rentan pula pasar tersebut.


"Sewaktu-waktu, dana ini bisa 'terbang' berpindah ke pasar yang lain. Itu bisa membuat likuiditas keuangan mengering secara mendadak. Akibatnya risiko terjadinya krisis keuangan pun turut meningkat," ungkap dia.


Budi menambahkan, setiap tahun nilai aliran dana gelap hampir sama dengan subsidi BBM. Karenanya, kata dia, perlu upaya memperkuat kemampuan fiskal negara dengan “merebut” kembali penerimaan negara yang hilang karena adanya aliran dana gelap.


"Arah kebijakan fiskal Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla jelas ditujukan untuk memperkuat fundamental pembangunan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Makanya dengan kemampuan fiskal yang menguat, alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan bisa ditingkatkan," ungkap dia.


Solusi


Dengan berbagai imbasnya, aliran dana gelap dinilai Budi sudah sangat kronis dan telah menyandera kapasitas keuangan negara. Menurut dia, tanpa upaya yang serius, volume aliran dana gelap dinilai akan terus meningkat dari tahun ke tahun.


Untuk menekan aliran dana gelap tersebut sejumlah hal perlu dilakukan. Pertama, kata Budi, perlu adanya penguatan sistem pelaporan transaksi untuk mendorong transparansi perpajakan, terutama bagi sektor-sektor yang didominasi oleh kegiatan-kegiatan ilegal.


"Salah satunya seperti kegiatan yang terkait dengan eksploitasi sumber daya alam, pertambangan dan penggalian. Bisa juga diterapkan untuk sektor-sektor lain yang berpotensi mengandung transaksi ilegal," ujar Budi.


Kedua, penguatan administrasi perpajakan sebagai bagian dari pembenahan dan harmonisasi kebijakan perpajakan Indonesia, salah satunya ialah dalam aspek kemudahan pembayaran perpajakan.


"Di tingkat global, Indonesia masih berada di peringkat 148, yang artinya Indonesia masih tertinggal negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina dan China," ungkap dia.


Terakhir, Budi menilai perlu adanya kanalisasi aliran dana masuk dan keluar Indonesia disertai transparansi data dan informasi sebagai bagian dari upaya harmoniasi kebijakan moneter dan fiskal.


"Ini dapat dilakukan dengan sinkronisasi instrumen moneter dan fiskal yang mengarah pada satu target atau tujuan bersama," tutup Budi. (one)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya