Bunga Deposito Bakal Dibatasi Satu Persen di Atas Inflasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id - Pemerintah mengaku memiliki sejumlah langkah strategis dalam upaya menurunkan suku bunga pinjaman perbankan. Jika suku bunga pinjaman turun, tentunya akan menggeliatkan investasi dalam negeri, sehingga berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, setidaknya ada empat cara yang akan ditempuh agar perbankan nasional, baik itu perbankan milik perusahaan pelat merah maupun swasta ingin menurunkan suku bunga pinjaman kreditnya. Pertama, adalah menahan laju inflasi di batas maksimal empat persen.
 
Harapan BI dari Penerapan 7 Days Repo Rate
"Inflasi penyebab utama itu harga pangan. Berarti, harga pangan harus terkendali. Kemudian, tarif-tarif yang dikendalikan pemerintah juga harus terkendali," ujar Darmin, saat ditemui d ikantornya, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.
 
Tingkatkan Kerja sama, BSM dan Muhammadiyah Teken MoU
Langkah kedua, Darmin mengatakan, pemerintah berecana untuk membatasi suku bunga deposito berada di level satu persen di atas inflasi. Alasannya, kementerian/lembaga terkait justru memanfatkan hal ini dengan melakukan tender kepada perbankan nasional yang berani menawarkan bunga deposito dengan nominal yang tinggi (special rate).
 
"Ini namanya mendorong tingkat bunga naik. Padahal, pemerintah tidak ada kewajiban ‘cari duit dengan duit’. Pemerintah itu melaksanakan rencana dan anggaran. Kalau mau yang lebih tinggi, taruh di SUN (Surat Utang Negara), atau bond (obligasi)," kata dia.
 
Sementara itu, langkah ketiga, Darmin mengaku Bank Indonesia akan mengambil langkah-langkah konkret agar kebijakan suku bunga (policy rate) bisa mendekati level empat persen. 
 
"BI akan lakukan kajian sedemikian rupa. Saya tidak bilang BI rate, tetapi policy rate mendekati empat sampai lima persen," kata dia.
 
Terakhir, kata Darmin, pihak Otoritas Jasa Keuangan dalam waktu dekat akan menyiapkan aturan untuk meningkatkan efisiensi dalam upaya menurunkan marjin bunga bersih, atau Net Interest Margin (NIM) yang masih berada di atas lima persen.
 
"OJK akan mengambil langkah melonggarkan, agar overhead (biaya operasional perbankan) bisa lebih efisien. Tapi itu tidak serta merta, dan terus menerus harus dipreteli," tutur dia.
 
Mantan Gubernur Bank Indonesia ini pun mengatakan, overhead cost yang saat ini masih berada di kisaran 4-5 persen, bisa menjadi 3-4 persen dari NIM perbankan nasional. Dengan begitu, akan meringankan biaya operasional perbankan, dan pada akhirnya bisa menurunkan suku bunga pinjaman perbankan.
 
"Harus bergerak di 3-4 persen dari total biaya. Itu memang absolutnya. Sekarang mungkin 4-5 persen, bahkan ada yang enam persen. Harus bisa didorong. Syukur-syukur bisa tiga persen. Thailand itu tiga persen overhead-nya," jelas Darmin. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya