Catat, 8 Jenis Pekerjaan yang Dibutuhkan di Era MEA

Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah mulai bergulir sejak 1 Januari 2016 lalu. Arus lalu lintas barang sampai dengan penyedia jasa akan terintegrasi secara menyeluruh, bersama dengan negara anggota ASEAN lainnya.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengungkapkan, negara-negara kawasan telah sepakat membuka delapan jenis pekerjaan, dan akan dibuka secara bebas. Kedelapan pekerjaan tersebut yakni; dokter, perawat, arsitektur.

Selain itu, tenaga ahli, dental (dokter gigi), akunting, tenaga survei, dan pemandu pariwisata. Bahkan, masih ada sektor potensial lainnya yang bisa dimasukkan dalam daftar profesi yang dibuka dalam era MEA.

“MEA itu hanya ada delapan profesi. Lebih dari itu, pasti namanya pelanggaran,” ujar Hanif saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa malam, 5 April 2016.

Pemerintah, saat ini tengah mengupayakan agar para tenaga kerja Indonesia tidak tergerus oleh tenaga kerja asing yang ingin melanglang buana di pasar domestik. Maka dari itu, pemerintah pun berusaha meningkatkan mutu kualitas dari para tenaga kerja Indonesia.

Indonesia sendiri hanya akan menerima tenaga kerja asing yang memiliki kemampuan khusus di kedelapan sektor yang dibuka dalam era MEA. Jika ditemukan tenaga kerja asing yang tidak memenuhi persyaratan tersebut, pemerintah pun tidak akan segan-segan memulangkan mereka ke negara asal.

“Kalau ilegal, kami akan mudikkan. Lebih dari itu, sudah pasti pelanggaran. Kalau pelanggaran, kami pulangkan ke kampungnya,” ucapnya.

Indonesia Dukung Sentralisasi ASEAN
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Fery Sofwan Arif

Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik

Ini untuk mengurangi penggunaan tenaga kerja asing.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016