Ini Saatnya Investor Lokal Beli Saham Asing

Tambang Amman Mineral.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id – Fenomena sejumlah investor global yang berencana melepas saham di perusahaan pertambangan nasional yang terjadi beberapa waktu terakhir, bisa menjadi peluang bagi perusahaan nasional mengelola sumber daya alam dalam negeri.

Penjelasan TGB soal Tuduhan Aliran Dana Masuk ke Rekeningnya

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Simon Felix Sembiring menjelaskan inilah saat yang tepat bagi investor lokal mengakuisi saham asing di sektor pertambangan Tanah Air.

“Sekarang saatnya investor lokal mengembangkan sumber daya alam kita. Kalau sudah banyak duit kenapa harus bergantung sama asing lagi,” kata Simon, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Rabu 13 April 2016.

Klarifikasi TGB soal Proses Divestasi Newmont Nusa Tenggara

Pernyataan Simon menanggapi rencana perusahaan-perusahaan asing yang akan melepas saham di sektor pertambangan. Setelah Newmont yang akan melepas saham ke Medco, dalam beberapa waktu terakhir beredar kabar BHP Billiton diam-diam juga akan melepas saham di PT Indomeat Coal (IMC). BHP menguasai 76 persen di IMC, sisanya dimiliki PT Adaro Energy Tbk.

Simon menegaskan, kondisi saat ini merupakan eranya investor lokal membeli saham investor asing. Pertama ada Medco, sekarang Adaro ada kesempatan untuk lakukan hal serupa di proyek IMC.

KPK Usut Pertemuan Deputi Penindakan dengan TGB

“Sekarang dia kan bangsa kita, kenapa nggak di-support juga daripada dia bikin usaha di China  padahal duitnya dari sini kan. Jadi semangat itu, sekarang kan pemerintah bikinlah iklim yang kondusif,” tutur Simon.

Simon menjelaskan saat ini bukan era Undang–Undang tahun 1967 dan saatnya membangun Indonesia. Pemerintah semestinya mendukung pengusaha nasional dalam rangka mengembangkan Sumber Daya Alam di Indonesia. “Sekaranglah saatnya mengembangkan sumber daya alam kita sendiri,” jelas Simon. 

Direktur Eksekutif Energi Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara juga mendukung pengusaha nasional terutama BUMN untuk melakukan divestasi. 

“Bagus bagus saja, yang penting tetap harus dikawal agar jangan sampai merugikan negara,” kata Marwan.

Marwan menyatakan, idealnya perusahaan asing seperti Newmont dan BHP Billiton yang akan melakukan penjualan saham di Indonesia harus melapor terlebih dulu ke pemerintah. “Mereka nggak bisa begitu saja meninggalkan ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, BHP Billiton memang belum melaporkan rencana penjualan 76 persen saham mereka di PT IMC kepada pemerintah. 

IMC saat ini memegang konsesi pertambangan batubara di Kalimantan. Saat ini, IndoMet Coal memegang tujuh Konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) proyek batubara di Kalimantan, yakni PT Lahai Coal, PT Ratah Coal, PT Juloi Coal. 

PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal dan PT Maruwai Coal. Sebagian besar mereka menambang batubara jenis metallurgical coal. Melakukan eksplorasi sejak tahun 1997, IMC baru melakukan penjualan komersial batubara perdana pada September 2015 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya