Ahok Sambangi Kantor Menko Darmin, Bahas Finalisasi LRT

Ilustrasi LRT
Sumber :
  • REUTERS/Charles Platiau

VIVA.co.id – Pembahasan pembangunan proyek moda transportasi light rail transit (LRT) memasuki babak akhir. Para pemangku kepentingan terkait pun menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menindaklanjuti keberlangsungan proyek itu.

Ahok: DKI Tak Mampu Biayai LRT di Luar Jakarta

Pantauan VIVA.co.id di lokasi, hadir diantaranya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Tuti Kusumawati, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko, serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan.

Dalam pertemuan sebelumnya, pemerintah sepakat akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 terkait mengenai percepatan pembangunan LRT wilayah Jabodetabek.

Jokowi Sentil Ahok di Rapat Kabinet Terbatas

Ahok, sapaan akrab Basuki memastikan revisi kedua payung hukum tersebut akan rampung, dan tinggal difinalisasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Artinya, draft kedua aturan itu tidak akan memakan waktu lama untuk segera diserahkan kepada Presiden.

"Ini soal revisi (PP dan Perpres). Sepertinya akan final (sekarang)," kata Ahok saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Rabu 4 Mei 2016.

Gagal Jadi Operator LRT, Adhi Karya Legowo

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI mengaku sudah mempersiapkan dana sebesar Rp4 triliun untuk menggandeng PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya sebagai mitra dari PT Jakpro dalam menggarap proyek itu, setelah proses revisi kedua aturan itu rampung.

Menurut Ahok, hal itu dilakukan demi mengejar penyelenggaran Asian Games yang dihelat di Indonesia pada 2018 mendatang. Saat ini, Pemprov DKI terus menggenjot pembangunan tahap pertama LRT yang berjarak 83,6 kilometer.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya