Tiga Tips Cerdas Memilih Notaris untuk Jual Beli Rumah

Ilustrasi rumah
Sumber :
  • www.kemenpera.go.id

VIVA.co.id – Jika Anda memiliki sebuah rumah yang ingin dijual, tetapi di sisi lain tidak mengetahui bagaimana untuk memulainya, maka di sarankan agar menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengurus segala keperluan surat menyuratnya. 

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Kenapa harus memakai jasa notaris? Karena notaris dibutuhkan antara lain untuk mengesahkan akta jual beli (AJB), akta pembagian hak tanggungan, balik nama sertifikat hingga untuk memeriksa keabsahan dari suatu sertifikat.

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan. 
 
Dilihat dari perannya, dapat dipastikan Anda tidak boleh asal pilih dalam menggunakan jasa notaris, karena pada umumnya tidak semua bisa diandalkan dan yang paling penting memiliki kejujuran. Permasalahan seperti inilah yang sampai sekarang masih menghantui masyarakat. 

Menerawang Efektivitas Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan

Maka, sebelum Anda ingin memutuskan menggunakan jasa notaris ketika ingin menjual rumah, ada baiknya perhatikan dulu tiga tips memilih notaris yang baik dalam jual beli rumah berikut ini:

1. Memilih notaris atau PPAT yang terpercaya dan jujur

Dijual hingga Rp15 Miliaran, 486 Unit di Cluster Ini Laku dalam 2 Hari

Jangan melihat notaris karena namanya yang tenar, tetapi pertimbangkan juga untuk memilih notaris dari cara kerja yang profesional dan yang paling penting bisa dipercaya. Agar, tidak terjadi penipuan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan dalam selama proses penjualan rumah Anda. 

Lalu cara yang paling tepat bagaimana? Caranya sangat mudah dan juga sederhana, Anda bisa langsung bertanya kepada teman yang pernah menggunakan jasa notaris yang bersangkutan. Tanyalah secara terperinci bagaimana cara notaris tersebut bekerja apakah tepat waktu atau tidak, dan jangan lupa untuk menanyakan mengenai urusan biaya yang harus dikeluarkan. 

Bisa juga langsung bertanya kepada sang notaris, mengenai klien yang pernah ia tangani selama ini. Jika ia banyak menangani klien dari bank atau lembaga manapun, maka dapat dikatakan bahwa notaris tersebut memiliki kredibilitas yang tinggi dan bisa di percaya.

Baca juga: Ragam Pilihan Kartu Kredit Gratis Iuran Tahunan

2. Datangi langsung kantor notaris atau PPAT yang bersangkutan

Pastikan Anda mengetahui di mana lokasi kantor notaris yang akan digunakan, datangi langsung kantor tersebut lihatlah secara seksama kantor tersebut. Notaris yang berkualitas dapat dilihat dari kondisi kantornya, yang selalu sibuk dengan kegiatan kenotarisannya. 

Jangan lupa juga untuk melihat dengan seksama keamanan dari kantor tersebut. Sebab, di kantor notaris atau PPAT yang Anda pilih itu, dokumen-dokumen berharga Anda akan disimpan.

Baca juga: Mengenal Tabungan Emas, Syarat, dan Manfaatnya

3. Senior bukan patokan profesional

Banyak yang menganggap bahwa notaris bisa dikatakan sudah profesional apabila ia sudah senior di dunia pernotarisan. Sebenarnya hal tersebut bukanlah menjadi patokan yang benar. Karena sebenarnya tolak ukur dari profesional tidak bisa dilihat dari umur yang bersangkutan, tetapi dari jam terbang yang telah dialami oleh notaris tersebut.

Baca juga: Cara Jitu Melunasi Kartu Kredit Agar Bebas Utang

Pertimbangkan dengan baik

Pastikan anda pertimbangan tips di atas sebelum akhirnya memilih notaris untuk jual beli rumah, karena Anda juga tidak ingin nantinya terjadi hal buruk menimpa dokumen-dokumen rumah yang telah diserahkan kepada pihak dari notaris tersebut. Tetaplah selalu berhati-hati dan jangan mudah percaya terhadap segala jasa yang ingin Anda gunakan.

Baca juga: Biaya-biaya yang Ada Dalam Proses Jual Beli Rumah

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya