Mengapa KPR Anda Bisa Ditolak? Ini Alasannya

Ilustrasi pengajuan KPR.
Sumber :
  • rumahku.com

VIVA.co.id – Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yang sedang digalakkan oleh pemerintah saat ini ditujukan untuk memudahkan warga Indonesia khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian yang layak.

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Melalui KPR, siapa pun bisa mencicil rumah idaman dengan jangka waktu tertentu. Cara ini tentu lebih mudah dibanding harus menunggu terkumpulnya dana untuk membeli rumah yang bisa jadi membutuhkan waktu yang cukup lama.

Namun tak sedikit pemohon yang mengajukan KPR ditolak oleh bank. Banyak faktor yang menyebabkan mengapa pengajuan KPR seseorang ditolak oleh bank.

Menerawang Efektivitas Perpanjangan Insentif PPN DTP Sektor Perumahan

Mulai dari tidak lengkapnya data dan dokumen yang diperlukan, mengalami permasalahan kredit, atau profesi yang sedang Anda jalani saat ini. Ya, profesi termasuk ke dalam salah satu penyebab mengapa bank menolak pengajuan KPR.

Profesi yang dinilai berisiko oleh bank, biasanya akan ditolak permohonan kreditnya.

Dijual hingga Rp15 Miliaran, 486 Unit di Cluster Ini Laku dalam 2 Hari

Menurut Komisaris Hanson Land,  Tanto Kurniawan, profesi yang terbilang suka memperoleh KPR adalah dokter, notaris, pengacara, yang tidak terikat oleh perusahaan. Sedangkan menurut beberapa sumber yang berhasil dirangkum, adapun profesi lainnya yang sulit mendapatkan KPR adalah pejabat, polisi dan TNI.

Meski begitu, Sudayatmo yang merupakan wakil ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia berpendapat, profesi seseorang tidak bisa jadi patokan menghambat pemberian kredit. Yang utama bagi bank adalah melihat rekam jejak yang bersangkutan dan kemampuan finansialnya.

Meski demikian Sudaryatmo mengatakan, tidak pernah ada bukti tertulis mengenai kasus penolakan pemberian kredit dengan alasan karena profesi tertentu yang digeluti seseorang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya