Jokowi Targetkan Tol Pemalang-Batang-Semarang Selesai 2018

Presiden Jokowi saat meresmikan proyek tol trans Jawa.
Sumber :
  • Laily Rachev - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meletakkan batu pertama (groundbreaking) pembangunan ruas jalan tol Pemalang- Batang sepanjang 39,19 kilometer dan Batang-Semarang sepanjang 75 kilometer. Presiden pun menargetkan pembangunan ruas tol ini rampung pada akhir 2018 mendatang.

Percepat Penyelesaian Tol Ini, Waskita Cairkan PMN Rp1,24 Triliun

“Target 2018, asalkan pembebasan lahan bisa cepat di selesaikan,” kata Jokowi, sapaan akrab Presiden Joko Widodo usai groundbreaking jalan tol Pemalang-Batang dan Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Semarang, Jawa Tengah, Jum'at, 17 Juni 2016.

Jokowi mengatakan, percepatan penyelesaian proyek tersebut mutlak harus dikebut oleh pemerintah demi mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain, sehingga proyek-proyek yang selama ini mangkrak (berhenti) semakin terminimalisir.

Rampungkan Tol Kapal Betung, Anak Waskita Karya Dapat PMN Rp5 Triliun

“Kalau terlambat, biaya konstruksi juga akan semakin mahal. Ini juga supaya kita mendapatkan cost yang lebih murah dan lebih efisien,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, instansinya sebagai regulator pembangunan proyek tersebut akan menempuh berbagai cara untuk merealisasikan tenggat waktu yang di minta oleh Presiden.

Kangen Liburan? Yuk Cuci Mata dengan Panorama Indah di Jalan Tol Ini

“Jadi, pelaksanaan konstruksi akan di lakukan secara pararel dengan pengadaan tanahnya,” kata Basuki.

Proyek ini, lanjut Basuki, merupakan proyek pertama yang menggunakan mekanisme perjanjian dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Basuki berharap, ini bukan menjadi proyek terakhir yang dibiayai oleh pihak swasta.

“Fasilitas ini diharapkan bisa menurunkan risiko investasi, sehingga meningkatkan minat investasi swasta dan perbankan untuk berpartisipasi dalam program infrastruktur,” ungkapnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya