DPR Pertanyakan Rencana Tambahan Modal ke PLN

Kapal Marine Vessel Power PLN
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengajukan usulan untuk menambah porsi penyertaan modal negara (PMN) ke PT Perusahaan Listrik Negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp13,56 triliun.

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Meski begitu, Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Sartono Hutomo, menilai pemerintah perlu kembali mempertimbangkan pengajuan suntikan modal tersebut kepada PLN. 

Alasannya, pemberian alokasi tambahan pembiayaan yang rencananya akan diberikan masih terlampau besar.

Keren, PLN Jadi Perusahaan Listrik Terbaik Asia Tenggara dan Selatan

“Bagaimana dengan kondisi keuangan kita? Apa tidak ingin mengkoreksi besaran PMN (yang diberikan kepada PT PLN)? Kami mengingatkan (pemerintah) tentang pemberian PMN ini,” tegas Sartono, dalam rapat kerja bersama pemerintah di gedung parlemen, Jakarta, Senin, 20 Juni 2016.

Sartono mengatakan, pemerintah bersama parlemen sebelumnya telah melakukan pembahasan mendalam terkait dengan rencana pemberian suntikan modal tersebut, berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional. 

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Melesetnya asumsi itu, menjadi alasan pemerintah harus kembali mempertimbangkan hal tersebut.

“Asumsi waktu itu pertumbuhan ekonomi 5,6 persen, sekarang ini meleset semua karena pengaruh global,” katanya.

Senada dengan Politikus Partai Demokrat tersebut, Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Iskandar D. Syaichu, pun mempertanyakan besaran yang dialokasikan untuk modal tambahan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi tersebut.

“Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, apalagi saat ini tengah dilakukan penghematan di hampir seluruh K/L (kementerian dan lembaga),” tegas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya