Pengembang Terus Kritisi Permen Hunian Berimbang

ilustrasi pembangunan hunian yang layak
Sumber :
  • ANTARA/Arif Firmansyah

VIVA.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengaku siap berdiskusi tentang Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur pembangunan hunian berimbang. Aturan tersebut terus dikritisi pengembang perumahan yang tergabung dalam berbagai asosiasi.

Kata Menteri Basuki soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

"Kami terbuka dalam pembahasan Permen hunian berimbang. Kami siap menggandeng pengembang dalam pembahasan peraturan tersebut," kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam keterangan persnya kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Rabu 22 Juni 2016.

Syarif menjelaskan, sebenarnya dalam aturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman telah diatur mengenai pembangunan dengan hunian berimbang.

Bos BTN Tegaskan Kolaborasi dengan REI Bukan Sekadar Bisnis Semata

PP itu mengatur pengembang yang akan membangun rumah mewah, wajib membangun rumah menengah dan rumah sederhana dalam satu hamparan atau dalam satu Kabupaten/Kota. 

Dalam pelaksanaannya, aturan yang sudah diperbarui tersebut ternyata masih ciptakan keberatan dari sejumlah pengembang karena merasa dirugikan, khususnya pada harga tanah yang mereka beli berbeda di setiap daerah.

JICA, BCA dan Citi Suntik BTN Rp1,4 T untuk Program Satu Juta Rumah

Untuk itu, Syarif menilai perlu adanya upaya diskusi dengan pengembang untuk menemukan solusi pelaksanaan Permen tanpa bertentangan dengan Undang-undang dan PP yang ada saat ini. Diskusi diharapkan temukan rasio terbaik dalam pembangunan pola hunian berimbang ini.  

"Mungkin nanti tinggal komposisi pembangunannya yang dibahas apakah rasio pembangunan rumah mewah, rumah menengah dan rumah sederhana tetap 1:2:3 dipertahankan atau diubah. Tapi pada prinsipnya tetap harus ada pembangunan rumah murah kalau pengembang membangun rumah mewah," katanya. 

Syarif menambahkan, dalam pembahasan Permen yang mengatur hunian berimbang tentunya akan banyak sekali masukan-masukan dari pengembang. Ia berharap agar para pengembang bisa terus mendukung program pemerintah khususnya Program Satu Juta Rumah.

"Kami juga berharap pengembang bisa tetap membangun rumah sederhana yang harganya terjangkau bagi masyarakat," tegasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya