Komunitas Motor Gede Ikut Sosialisasi Tax Amnesty

Touring komunitas moge/Ilustrasi.
Sumber :
  • Westofthei

VIVA.co.id – Program pengampunan pajak atau tax amnesty saat ini sudah dimulai. Pemerintah berharap bisa menggenjot penerimaan pajak sebesar Rp165 triliun dan merepatriasi aset hingga Rp1.000 triliun lewat program ini. Adapun deklarasi aset wajib pajak di luar negeri diyakini bisa mencapai Rp4.300 triliun.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Pemerintah beserta lembaga terkait dan perusahaan-perusahaan telah menyiapkan amunisi untuk persiapan meraih potensi dana yang masuk dari peserta tax amnesty luar negeri.

Komunitas motor besar, Harley Owners Group (HOG) Jakarta Chapter ikut merespons positif langkah tersebut. Komunitas ini siap mendukung program tax amnesty dengan memberikan edukasi dan informasi kepada kolega, teman satu komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

"Pada saat ini, kami sangat mendorong. Karena ini program untuk bantu pengusaha juga yang selama ini terkendala persoalan pajak. Pastinya kami membantu," kata Direktur HOG Chapter Jakarta, Sahat Manalu, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Dengan memberikan informasi terlebih dahulu kepada 4.000 anggota pecinta motor seharga ratusan juta rupiah itu, Sahat berharap dapat mendorong anggota ikut serta menyukseskan program pemerintah tersebut.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Kita kan ada 4.000 anggota. Kita akan sosialisasikan ke semuanya tentang tax amnesty tersebut," tuturnya.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengaku banyak wajib pajak yang mendaftar di hari pertama penerapan kebijakan pengampunan pajak, yang secara efektif diberlakukan pada Senin, 19 Juli 2016.

Bahkan, dia mengaku sempat kaget karena di hari pertama sudah ada wajib pajak yang langsung membayar uang tebusan tax amnesty. Pasalnya, di hari pertama, dia memperkirakan animo para wajib pajak  hanya berupa konsultasi atau masih dalam tahap bertanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya