Sosialisasi Tax Amnesty, Otoritas Bursa Gandeng Bukalapak

Kerja sama otoritas bursa dengan bukalapak.
Sumber :
  • Romys Binekasri/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia yang ikut berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM di 2013, UMKM berkontribusi sebesar 59,9 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Berikut 5 Barang Produktif yang Bisa Anda Beli Menggunakan Paylater

Sebagai informasi, UMKM telah menyerap lebih dari 114 juta tenaga kerja atau 96,5 persen angkatan kerja Indonesia. Jumlah UMKM terus menunjukkan peningkatan tiap tahun atau sekitar lima juta UMKM baru per tahun. UMKM-pun mampu menciptakan investasi sebesar 63 persen dari total investasi, lebih tinggi dari usaha besar.

Tingginya potensi UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya dalam penyerapan tenaga kerja, namun juga pendapatan negara dari sisi pajak yang dibayarkan oleh para pengusaha UMKM.

Spotlight Indonesia 2023, Membuka Panggung untuk UKM Fashion

Untuk mendukung program pemerintah yang ingin meningkatkan pendapatan negara dari penerimaan pajak. Maka, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan marketplace e-Commerce terbesar di Indonesia yaitu Bukalapak.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio menyampaikan, kerja sama ini nantinya dilakukan dalam bentuk penyediaan sarana sosialisasi pentingnya pajak, baik dari segi pemungutan maupun manfaat amnesti pajak khususnya di kalangan pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Cara Hemat Belanja Otomotif saat Harbolnas 11.11

Melalui kerja sama tersebut, Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak dan amnesti pajak.

"Pelapak yang terdaftar di Bukalapak saat ini telah mencapai satu juta pelapak. Sedangkan sosialisasi dan kampanye secara langsung, serta dukungan materi mengenai Amnesti Pajak akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan BEI," kata Tito di gedung BEI Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016.

Menurutnya, hal ini bertujuan agar para UMKM seluruh Indonesia dapat memiliki informasi secara baik terkait kebijakan tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi dan kampanye tersebut, kami berharap sosialisasi yang disampaikan dapat diterima oleh lebih banyak pihak sehingga semakin banyak UMKM yang berpartisipasi dalam program amnesti pajak.”

(mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya