- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) bulanan yang sudah berlangsung dalam dua hari hingga hari ini, Kamis 21 Juli 2016, memutuskan kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuan, atau BI Rate di level 6,50 persen.
"BI Rate dipertahankan 6,50 persen. Dengan suku bunga deposit facility di level 4,5 persen dan lending facility tujuh persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta.
Selain itu, bank sentral kembali mengumumkan instrumen suku bunga acuan baru yang sebelumnya sudah dikeluarkan, yaitu Seven Days Reverse Repo Rate yang tetap di level 5,25 persen dengan term structure sebagai berikut.
Tenor tujuh hari sebesar 5,25 persen, dua pekan 5,45 persen, dan satu bulan sebesar 5,70 persen. Kemudian, tenor tiga bulan sebesar 6,10 persen, enam bulan 6,30 persen, sembilan bulan 6,40 persen, dan 12 bulan sebesar 6,50 persen.
BI, ditegaskan Tirta memandang bahwa keputusan ini masih sejalan dengan stabilitas ekonomi makro yang tetap terjaga, laju inflasi yang terkendali, defisit transaksi yang terus membaik, serta pergerakan nilai tukar rupiah yang relatif stabil.
Tirta mengatakan, otoritas moneter bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik. (asp)