OJK Ingatkan Risiko Bubble Saham akibat Tax Amnesty

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada risiko menggelembungnya harga saham atau bubble, karena dana repatriasi terlalu deras membanjiri pasar modal. Terlebih lagi tidak ada instrumen keuangan yang cukup untuk menampung dana itu. 

IHSG Masih Berpeluang Menguat, Simak Saham-saham Pilihan Hari Ini

Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan, jika pemerintah tidak dapat menyediakan suplai produk untuk menyeimbangi banjirnya permintaan dari dana repatriasi, kekhawatiran itu bisa terjadi

"Dalam rangka market deepening, kebijakan tax amnesty ini sejalan dengan program pendalaman pasar keuangan. Tanpa supply dan demand yang seimbang, ini bisa terjadi bubble harga saham," ujarnya di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.

Perangnya di Ukraina Kok Pasar Modal RI Negatif, Ini Sebabnya

Untuk mengantisipasi banjirnya dana masuk hasil repatriasi tersebut, kata Nurhaida, perlu adanya keragaman produk investasi di pasar modal guna mengakomodasi kebutuhan calon investor yang akan menempatkan dana repatriasi di sistem keuangan Indonesia.

"Kami berharap dana repatriasi bisa meningkatkan permintaan terhadap produk di pasar modal," tuturnya.

Perusahaan Teknologi Diproyeksi Makin Mendominasi Ekonomi RI

Nurhaida mengungkapkan, saat ini pasar modal sudah berevolusi menjadi tempat bagi dana repatriasi. Karena itu, diupayakan agar dana masuk dari kebijakan amnesti pajak bisa betah lebih dari tiga tahun atau bahkan selamanya berada di wilayah Indonesia.

"Adanya kalimat di-lock up tiga tahun, terkesan bahwa setelah tiga tahun dana itu akan keluar lagi," tuturnya.

Nurhaida berharap, perusahaan sekuritas dan manajer investasi bisa mengeluarkan produk investasi yang memiliki daya tarik serta mengundang minat investasi secara berkelanjutan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya