RAPBN 2010

Untuk Apa Saja Dana Pendidikan Rp 200 Triliun

VIVAnews - Anggaran pendidikan merupakan anggaran terbesar yang dialokasikan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010. Anggaran pendidikan memperoleh jatah sebesar Rp 200 triliun.

Namun, banyak kalangan mempertanyakan untuk apa sesungguhnya anggaran dengan jumlah luar biasa tersebut?

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2010 disebutkan  perincian penggunaan anggaran tersebut. Ringkasannya telah disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan di DPR, Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2009.

Perinciannya:
A. Belanja Pemerintah Pusat
1. Departemen Pendidikan Nasional Rp 79 triliun
2. Departemen Agama Rp 51 triliun
3. Kementerian Negara/Lembaga Rp 22 triliun
4. Cadangan penyesuaian anggaran Rp 1,7 triliun

B. Belanja Pemerintah Daerah
1. Dana Bagi Hasil Pendidikan Rp 521 miliar
2. Dana Alokasi Khusus Pendidikan Rp 9,3 triliun
3. Dana Alokasi Umum Pendidikan Rp 93 triliun
4. Tambahan Tunjangan Pendidikan Guru Rp 7,9 triliun
5. DAU Tunjangan Profesi Guru Rp 8,8 triliun
6. Dana Otonomi Khusus Pendidikan Rp 2,2 triliun.

Dari total anggaran yang dibelanjakan pemerintah pusat dan daerah itu, sekitar Rp 51 triliun dibelanjakan untuk program pendidikan. Ini mencakup bantuan operasional sekolah bagi puluhan juta anak SD dan SMP, pembangunan sekolah dan labolatorium, beasiswa ribuan siswa dan mahasiswa miskin, serta tunjangan bagi guru, dosen dan guru besar.

Berikut ini perincian anggaran untuk program pendidikan sebesar Rp 51,8 triliun.
1. Program Pendidikan Anak Usia Dini Rp 834 miliar.
2. Program Wajib Belajar Sembilan Tahun Rp 26 triliun.
3. Program Pendidikan Menengah Rp 4,2 triliun.
4. Program Pendidikan Tinggi Rp 16,5 triliun.
5. Program Peningkatan Mutu Pendidik Rp 2 triliun.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun adik Tien Suharto, Siti Hardjanti Wismoyo di Gedung Perwayangan TMII, Jakarta Timur, Kamis, 25 April 2024

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

Setelah ditetapkan sebagai presiden RI terpilih periode 2024-2029 Prabowo dipastikan tidak akan mundur dari jabatannya saat ini selaku Menteri Pertahanan RI.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024