Fakta di Balik Kinerja 20 Hari Mantan Menteri ESDM Arcandra

Archandra Tahar
Sumber :

VIVA.co.id – Arcandra Tahar resmi diberhentikan sebagai menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo. Tercatat kurang lebih selama 20 hari ia menduduki jabatan tersebut yang sebelumnya dipegang oleh Sudirman Said.

Sebelum Jadi WNI, Arcandra Tahar Manusia dari Antah Berantah

Dalam rentang waktu tersebut Arcandra pun memutuskan berbagai kebijakan strategis di sektor ESDM. Salah satunya adalah perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI).

Berdasarkan catatan VIVA.co.id yang dihimpun dari berbagai sumber pada Selasa 16 Agustus 2016, izin ekspor Freeport diketahui habis pada tanggal 8 Agustus 2016 yang kemudian diperpanjang hingga 11 Januari 2017.

Arcandra Jadi WNI Lagi, Jokowi Akan Panggil Menkumham

Izin ekspor konsentrat tembaga untuk Freeport itu diberikan mencapai 1,4 juta ton dan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) sudah diterbitkan pada 10 Agustus 2016. 

Rekomendasi ini berlaku hingga 11 Januari 2017. Sebab, pada tanggal 12 januari nanti mulai berlaku larangan ekspor konsentrat tembaga berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2016.

Pantaskah Arcandra Jadi Menteri Lagi?

Sebagai informasi, Arcandra diberhentikan karena memiliki status dwi kewarganegaraan. Dia pun diketahui pulang setelah 20 tahun berada di Amerika Serikat sejak 2006. 

Arcandra yang merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung pada tahun  itu, dan mulai melanjutkan studi S2 dan S3 di Texas A&M University yang kemudian di ujung karirnya menjadi Presiden Direktur Petroneering di Houston Amerika Serikat hingga 2016. 

Dia juga pernah bekerja sebagai peneliti Offshore Technology Research pada tahun 1997 hingga 2001 Technical Advisor Noble Denton (2000), dan menjadi peneliti Techno Offshore (2001-2006). 

Saat menjabat sebagai menteri ESDM, Arcandra juga berfokus pada penyelesaian masalah-masalah minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Ia menginstruksikan jajarannya untuk mulai menyusun konsep Rancangan Undang-undang Migas. 

Selama menjabat, ia mengklaim telah menunjukkan kontribusi yang positif. Salah satunya adalah menurunkan hitungan biaya pembangunan fasilitas pengolahan atau kilang di Blok Masela melalui skema onshore.

Ia mengatakan berhasil merevisi data pembiayaan untuk pembangunan Blok Masela dengan mengefesiensikan pembiayaan sesuai dengan standar internasional.

"Beberapa data misalnya biaya di Masela yang dulunya di onshore sekitar agak tinggi ya, alhamdulillah bisa kita kurangi sekarang dan signifikan kurangnya," kata Arcandra di kantor Kementerian ESDM belum lama ini. 

Selain itu, untuk pengembangan migas di Blok Natuna, Blok Mahakam dan Blok migas lainnya juga menjadi fokus baginya selama menjabat sebagai menteri ESDM. Tak hanya itu, untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) juga ditargetkan akan tercapai sebesar 7.000 Mega Watt hingga 2025. 

Dari sekelumit data tersebut, Arcandra tampak sudah serius dalam menjalankan perannya sebagai menteri ESDM. Yang patut menjadi pertanyaan, siapa yang mengusulkan kepada Presiden Jokowi, untuk menunjuk Arcandra menjabat sebagai menteri ESDM. Kenapa Jokowi tak mengkroscek terlebih dahulu status kewarganegaraan Arcandra. Jebakan siapa?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya