Bos Lippo Group James Riady Ikut Amnesti Pajak

CEO Lippo Group James Riady.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Sicca

VIVA.co.id – Bos Lippo Group James Riady menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV di jalan Sudirman pada hari ini, Jumat, 2 September 2016. Putra dari konglomerat Mochtar Riady tersebut tiba pukul 16.15 WIB mengenakan kemeja berdasi bernuansa biru.

Genjot Ekonomi Digital, Lippo Karawaci dan Gojek Kolaborasi

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kanwil Pajak IV Dody Herawan mengungkapkan, kehadiran James ke kantornya adalah untuk melakukan deklarasi harta dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau amnesti pajak. 

"Pak James ke sini untuk melaporkan Surat Penyertaan Harta (SPH), sama dapat surat keterangan sudah mengumpulkan SPH," ucap Dody kepada wartawan di kantornya Jakarta.

Per 9 Januari, Dana Tax Amnesty Jilid II Telah Disetor Rp125,52 Miliar

Namun, Doddy tidak bisa membeberkan berapa harta yang dideklarasi oleh James karena telah menjadi aturan dalam merahasiakan nominal harta. Dengan adanya deklarasi dari Wajib Pajak (WP) besar ini, dia mengungkapkan semakin optimis pada September ini WP besar lainnya akan segera berkontribusi dalam amnesti pajak.

"Nanti bulan ini (September) akan banyak WP khususnya yang besar ikut amnesti pajak," ujarnya.

Lanjutkan Ekspansi, Siloam Terus Bangun Rumah Sakit Baru di 2022

Di tempat yang sama, usai melaporkan SPH sekitar pukul 17.00 WIB, James mengungkapkan jika pihaknya melakukan deklarasi sekaligus repatriasi dan enggan menyebut besar nilai yang dilaporkan karena tidak ingin menimbulkan konflik.

"Seluruhnya (repatriasi dan deklarasi) dilakukan. Ini adalah saya pribadi dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan saya pribadi. Saya ingin menyebut nilai, namun jika saya lakukan itu akan menimbulkan suatu persaingan tidak sehat," katanya.

Selain itu, ia menambahkan, bahwa hal itu dapat juga menimbulkan intimidasi atau ketakutan tersendiri di mata pihak lain untuk menyebutkan angka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya