- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, banyak terjadi simpang siur informasi yang menyebabkan masyarakat menjadi resah. Penyebabnya, karena sosialisasi yang belum maksimal.
"Jangan sampai yang ditouch itu hanya target tapi tak diiringi dengan sosialisasi yang maksimal, kan sekarang jadi riuh," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 3 September 2016.
Kardaya juga mengungkapkan, hal itu terjadi di lapangan. Di mana, para petugas pelaksana tax amnesty masih banyak yang tak paham dengan berbagai ketentuan yang ada. "Lalu yang kedua adalah di lapangan, ketika tanya hal yang sama ke petugas yang berbeda jawabannya berbeda juga," ujar Kardaya.
Untuk mengatasi hal itu, dibutuhkan persamaan persepsi agar tak lagi ada komplain dalam pelaksanaan kebijakan tax amnesty ke depannya. Kardaya mengatakan, pemerintah harus secara penuh atau sungguh-sungguh dalam mengejar target yang telah dicetuskan sebesar Rp165 triliun tersebut.
Selain itu, kata dia pelaksana tax amnesty harus memberikan sosialisasi dengan baik dan berhati-hati serta menggunakan kata wajib dan tidak wajib.
"Kita harus tentukan mana yang harus dan mana yang tidak harus. Kita khawatir, kenapa tidak sosialisasi dulu yang benar, saya khawatir pelaksana tidak paham betul dengan tax amnesty, makanya ini ada aduan-aduan."
(mus)