Dirjen Bea Cukai Klaim Pengurusan Dokumen Bisa Hanya 1 Hari

Ativitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hari ini melakukan rapat tertutup bersama Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam waktu bongkar muat barang di pelabuhan (dwelling time).

Pangkas Waktu Sandar Kapal dan Kargo, Luhut Bakal Berantas Mafia Pelabuhan

Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri Perhubungan, Made Sastrawan menyatakan, rapat tertutup dua instansi negara ini dilakukan dalam rangka mengidentifikasi berbagai masalah terkait dengan lamanya waktu bongkar muat barang di pelabuhan-pelabuhan.

"Jadi rapat hari ini sebenarnya roadshow Pak Menteri terkait dengan memetakan masalah-masalah yang ada dalam bongkar muat barang di pelabuhan," kata Made saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Minggu 18 September 2016.

BPJT Pede Tol Cibitung-Cilincing Pangkas Dwelling Time Tanjung Prio

Ia menjelaskan, pertemuan bersama Dirjen Bea Cukai itu dilakukan untuk mendengarkan keterangan dari Dirjen Bea Cukai terkait dengan permasalahan dokumen ekspor, impor dan izin bongkar muat barang di pelabuhan.

"Tadi Pak Dirjen Bea Cukai juga telah menjelaskan, Alhamdulillah pengurusan dokumen di sana itu ada yang bisa memakan waktu 1,02 hari. Artinya ini ada percepatan dalam masalah dokumen juga di sana," ujarnya.

Kasus Pungli, Kejati Banten Sita Rp1,1 Miliar dari Bea Cukai Soetta

Hanya saja, ia mengakui, pengurusan dokumen yang hanya memakan waktu 1,02 hari tidak dilakukan oleh seluruh perusahaan yang melakukan aktivitas ekspor impor atau dan bongkar muat barang di pelabuhan.

Menurut Made, perusahaan-perusahaan eksportir/importir yang cenderung cepat melakukan pengurusan dokumen dilakukan oleh perusahaan Berikat atau industri. Sehingga, lanjutnya, Menhub akan mempelajari apakah manajemen yang sudah dilakukan oleh perusahaan berikat/industri itu bisa diadopsi oleh perusahaan-perusahaan ekportir/importir lainnya.

"Ini yang akan Pak Menteri pelajari ke depan, sehingga nanti pada tanggal 20 September Pak Menteri akan mengundang seluruh pemangku kepentingan seperti Pelindo, Bea Cukai, Imigrasi, termasuk Kapolri untuk memberikan in put agar masalah ini bisa cepat teratasi," kata Made.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya