- Antara/ Dhoni Setiawan
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera memperbaiki harga gas industri dalam negeri, yang sampai saat ini masih relatif mahal. Perbaikan tersebut, harus dimulai dari sektor hulu, karena merupakan sektor paling sentral.
Anggota Komisi VII Fraksi Partai Golongan Karya Satya Wira Yudha mengungkapkan, harga gas di sektor hulu memang terbilang bervariasi. Ini, karena kondisi lapangan-lapangan gas yang berada di Indonesia memiliki tingkat keekonomian yang berbeda-beda.
"Jadi, tidak bisa satu lapangan dipatok harga sama dengan lapangan lain. Harus dibenahi oleh pemerintah, dari yang paling hulu dulu," jelas Satya, Jakarta, Rabu 21 September 2016.
Hingga saat ini, harga gas di hulu yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berada di kisaran US$5-US$8 per MMBTU. Padahal, harga gas di negara-negara tetangga seperti Singapura, justru di kisaran US$5 per MMBTU.
Satya mengatakan, pemerintah perlu meninjau kembali sistem kontrak bagi hasil untuk para penghasil gas. Sebab, menurut dia, penurunan harga gas bisa dilakukan, apabila pemerintah bisa mengubah profit split
Sehingga, kontrak bagi hasil tersebut bisa diserahkan kepada kontraktor, untuk mengembangkan lapangan-lapangan gas yang memang selama ini memproduksi minyak dan gas, dengan harga yang tingkat keekonomiannya berbeda-beda.
"Dengan demikian, itu bisa menekan harga gas. Khususnya untuk lapangan yang sulit. Lapangan yang membuat harga gas mahal," ungkapnya. (asp)