Repatriasi Sebelum Desember, Bisa Dapat Insentif Tax Amnesty

Ketum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi diperlonggarnya tahap pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty. Karena pengusaha tetap bisa mendapatkan tarif tebusan murah, meskipun belum melengkapi administrasinya dalam jangka waktu tertentu. 

Rizal Ramli Sebut Usulan soal Tax Amnesty II Sangat Konyol

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, pihaknya mengatakan, para pengusaha senang permintaannya dipenuhi Presiden Joko Widodo. Meskipun yang diperpanjang hanya proses administrasinya saja.

"Tentunya sangat mengapresiasi, karena itu memang usulan dari kami. Walaupun kami memang minta perpanjangan tidak hanya dari segi administrasi tapi juga pembayaranannya," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat, 23 September 2016.

Soal Usulan Tax Amnesty II dari Pengusaha, Rizal Ramli: Itu Konyol

Rosan menjelaskan, bahwa pemerintah memberikan kelonggaran waktu untuk menyampaikan administrasi hingga akhir tahun ini. Untuk mendapatkan tarif tebusan yang hanya dua persen, peserta harus mendeklarasikan asetnya terlebih dahulu sebelum akhir September.

"Direspons sangat cepat oleh bapak presiden, saya sampaikan siang, malam sudah langsung direspons Bapak Presiden bersama dengan ibu menteri dan Dirjen Pajak. Jadi tidak perlu datanya lengkap tapi dilengkapi sampai Desember," tuturnya.

Alasan WNI Pemilik Dana Rp18,9 Triliun Transfer ke Singapura

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi peserta yang ini ingin melakukan repatriasi atau pemulangan aset yang ada di luar negeri sampai Desember.  Di mana peserta tetap bisa membayar denda dua persen, Asalkan peserta mendeklarasikan diri dan berjanji akan memboyong uangnya dari luar negeri sebelum akhir tahun.

Meskipun permintaan pengusaha tidak dikabulkan sepenuhnya, Kadin menyambut baik sikap pemerintah yang merespons sangat cepat atas usulan tersebut.

"Tapi, itu akan dipantau bahwa pada di Desember benar-benar akan masuk dananya, kalau tidak ya akan dikenakan empat persen," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya