- VIVA.co.id/Romys Binekasri
VIVA.co.id – Jelang berakhirnya periode pertama program pengampunan pajak alias tax amnesty, CEO Sriwijaya Air Group, Chandra Lie, mewakili perusahaannya melaporkan aset perusahaannya hari ini, Selasa, 27 September 2016, di Kantor Pelayanan Pajak Madya, Gambir Jakarta Pusat.
"Artinya saya bangga, saya mengikuti perusahaan saya Sriwijaya ikut tax amnesty, artinya sebagai WNI yang baik mengikuti tax amnesty," ujarnya.
Chandra Lie juga mengajak para pengusaha lain khususnya maskapai penerbangan nasional untuk turut serta melaporkan perusahaannya dalam tax amnesty. Sebab, menurutnya, perusahaan yang tidak ikut tax amnesty akan merugi, karena tidak memanfaatkan program pengampunan pajak.
"Saya mengajak temea saya pengusaha yang lain ikut tax amnesty, katanya susah pelayanannya, saya sampaikan pelayanannya luar biasa mudahnya, dan dilakukan oleh dunia dan Indonesia paling mudah dan tersukses, dan yang paling murah, makanya perusahaan yang tidak ikut sangat disayangkan," tuturnya.
Menurutnya, diskon yang diberikan pemerintah merupakan diskon paling murah di dunia. Sebab, misi utama pemerintah melalui program ini adalah memulangkan harta warganya kembali ke Tanah Air.
"Dulu Amerika pernah, tapi 25 persen, dan kita hanya dua persen, tujuan pemerintah itu, paling utama Presiden kita, berharap uang kita di luar negeri bisa masuk ke Indonesia dan dikelola oleh anak bangsa membangun lapangan pekerjaan," ujarnya.