Menteri Bambang Sebut Tax Amnesty Belum Sesuai Harapan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • raudhatul zannah/viva

VIVA.co.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berpendapat, implementasi program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty hingga batas akhir periode pertama tarif tebusan terendah belum seusai yang diharapkan.

Rizal Ramli Sebut Usulan soal Tax Amnesty II Sangat Konyol

Menurut dia, deklarasi dana luar negeri dan repatriasi aset wajib pajak, sebenarnya masih bisa lebih besar pada periode pertama. 

"Dari jumlah yang sekarang, masih di bawah yang seharusnya, menurut saya ya,” jelas Bambang saat berbincang dengan VIVA.co.id di kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jumat 30 September 2016.

Soal Usulan Tax Amnesty II dari Pengusaha, Rizal Ramli: Itu Konyol

Sebagai informasi, Bambang Brodjonegoro merupakan sosok yang paling berpengaruh, atas diterbitkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Pada saat itu, Bambang masih menjabat posisi strategis di pemerintahan, sebagai menteri keuangan.

Bambang dalam pembahasan Rancangan UU Pengampunan Pajak sebelumnya mengungkap bahwa, setidaknya ada ribuan dana para Wajib Pajak yang ditempatkan di luar negeri. Program tax amnesty, ditegaskan Bambang, memang bertujuan untuk menarik dana-dana tersebut kembali ke Indonesia.

Alasan WNI Pemilik Dana Rp18,9 Triliun Transfer ke Singapura

Selain itu, memperkuat basis data perpajakan dalam rangka upaya reformasi perpajakan pun juga diharapakan bisa direalisasikan, dengan adanya program ini. Bambang juga mengakui, uang tarif tebusan dari para wajib pajak (WP) dari program itu juga akan meningkatkan pendapatan negara dari sisi pajak.

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini menegaskan, meskipun hasil dari program kebijakan tersebut menjelang akhir periode pertama belum sesuai harapan, namun Bambang masih meyakini program tersebut bisa efektif berjalan sebagaimana mestinya.

"Menurut saya, masih kurang deklarasi dana dari luar negerinya. Saya rasa, masih bisa bertambah," ungkapnya.

Sebagai informasi, pada 27 Juli 2016 Bambang resmi menyerahkan jabatannya kepada Sri Mulyani Indrawati. Dalam serah terima jabatan yang digelar di kantor Kemenkeu pada waktu itu, Bambang berharap program tax amnesty bisa berjalan sukses di tangan Menkeu Sri.

"Mudah-mudahan, tax amnesty bisa sukses," ujar Bambang, (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya