Keluarga Keraton Yogya Lapor Tax Amnesty

Seorang petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Hari terakhir periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty, kerabat keraton Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadi Winoto mendatangi  Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY di Jl Lingkar Utara Maguwoharjo, Sleman  untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Harta (SPH).

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

SPH ini selanjutnya akan menjadi bagian untuk memperhitungkan nilai tebusan yang harus dibayarkan. Karena ada kesempatan mendapatkan pengampunan pajak kemudian dimanfaatkan.

"Jujur saja kan selama ini masih banyak yang tidak jujur atau menyembunyikan hartanya dengan berbagai alasan termasuk alasan bisnis," kata Gusti Hadi panggilan akrabnya, Jumat 30 September 2016.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Adi kandung Sri Sultan HB X ini mengakui kebijakan penyelenggaraan pengampunan pajak ini merupakan kebijakan yang baik dan harus didukung. "Banyak yang bicara dana besar di parkir di luar negeri. Saatnya tax amesty ini bisa ditarik," kata dia. 

Gusti Hadi mengatakan warga yang melakukan bisnis internasional memarkir dananya di luar negeri untuk mempertahankan dananya dari gejolak rupiah.  "Saya juga berharap kerabat keraton lainnya juga mengikuti tax amnesty," katanya.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Pengusaha besar Yogya lainnya, Soekeno juga menyerahkan SPH ke Kanwil DJP DIY.
Menurut dia, para pengusaha di Yogya sebaiknya mengikuti program ini sehingga akan menjadi lebih baik.

Capai 3.105 wajib pajak

Kepala Kantor Wilayah DJP DIY Yuli Kristiyono menyatakan hingga Jumat pagi, wajib pajak yang hadir menyerahkan SPH sudah mencapai 3.105 orang. Jumlah ini, jauh lebih tinggi dibanding Agustus lalu yang baru mencapai 105 orang.

“Jumlah tebusannya mencapai Rp273,51 miliar, sedangkan target hingga akhir tahun sebesar Rp47 miliar. Artinya sudah jauh di atas target,” katanya.

Lebih lanjut Yuli mengatakan untuk melayani para wajib pajak yang akan menyampaikan SPH itu, Kanwil DJP DIY membuka layanan hingga malam hari.

Mengenai nilai harta yang dideklarasikan, Yuli menyebutkan, saat ini sudah mencapai Rp13,6 triliun. Menurut dia, selama ini data itu belum masuk ke data base.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya