Rencana Kemenperin Terhadap Industri e-Commerce

Online shop.
Sumber :
  • Halomoney.

VIVA.co.id – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku pihaknya akan merancang skema kawasan berikat khusus, bagi transaksi e-commerce, agar sektor bisnis ini bisa memacu perkembangan industri kecil dan menengah di Tanah Air.

Asosiasi Minta Pemerintah Tak Batasi Angkutan Logistik saat Libur Hari Besar Keagamaan

Hal ini diutarakannya saat memberikan sambutan dalam Pengukuhan Pengurus DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) periode 2016-2021, di sebuah hotel kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

“Kemenperin (Kementerian Perindustrian) sedang membuat semacam kawasan berikat, agar transaksi e-commerce ini tidak dikenakan pajak seperti transaksi biasa. Tapi e-commerce ini akan kita berikan fasilitas terbaik," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.

Pertamina Jadi BUMN dengan TKDN Terbesar 2023, Luhut: Untungnya Makin Banyak

Ia mengaku kawasan berikat khusus bisnis e-commerce ini, merupakan inovasi yang coba digagas oleh pihaknya, agar industri kecil-menengah bisa kembali dioptimalkan pemberdayaannya.

"Ini adalah terobosan yang akan didorong. Jadi, kita harus punya satu gateway yang kuat, sehingga sektor ini bisa lebih diberdayakan," kata Airlangga.

Syarat yang Harus Dipenuhi Pengusaha RI untuk Menembus Pengadaan Barang dan Jasa di IKN

Oleh karenanya, Airlangga berharap, agar sejumlah pihak terkait, termasuk HIPPI sendiri, bisa terus memacu gairah industri dan menciptakan pengusaha-pengusaha, serta para wiraswasta baru di dunia bisnis Tanah Air.

"Saya harap, HIPPI juga bisa mendorong hal ini, sehingga akan lebih banyak lagi pengusaha-pengusaha dan wiraswastawan yang bisa dicetak," ujarnya. (asp)

ilustrasi impor.

Perprindo Protes Permenperin Baru soal Impor Elektronik Picu Ketidakpastian Hukum, Ini Penjelasannya

Sejak mulai diberlakukannya Permenperin 6/24 pada 6 Februari lalu banyak pelaku usaha yang sudah mengajukan Pertek impor sesuai dengan Permenperin tersebut. 

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024