Gas Industri Mahal karena Pedagang Banyak Ambil Untung

Pemanfaatan Gas Bumi untuk Industri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Dewan Energi Nasional (DEN) menilai, perlu ada regulasi yang tegas dari pemerintah untuk mengatur margin atau keuntungan jika ingin menurunkan harga gas untuk industri, khususnya di hilir bisnis minyak dan gas (Migas). Sebab, besarnya keuntungan yang diambil pedagang di rantai distribusi akhir adalah penyebab tingginya harga gas.

Harga Gas Murah Industri Bikin Pemasukan Negara Hilang Rp 15,70 Triliun

Anggota DEN, Abadi Purnomo mengatakan, harga gas di mulut sumur atau upstream sudah diregulasi dan diawasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Selanjutnya, untuk midstream ada badan yang mengatur yaitu Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan perusahaan pelat merah PT PGN Tbk dan PT Pertagas.

"Tapi kalau yang di bawah itu business to business, Ngambilnya bisa US$5 di situ margin-nya, harusnya keuntungannya diregulasi, ada regulated margin, pasti akan mengurangi banyak," kata Abadi kepada VIVA.co.id, Jumat 14 Oktober 2016. 

Kebijakan Harga Gas Diharapkan Dukung Keberlanjutan Industri Migas Nasional

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini terlalu fokus ke sektor hulu dengan memberikan berbagai insentif. Padahal untuk menuju penurunan harga gas perlu melakukan semua evaluasi dari hulu ke hilir. Artinya, harus ada aturan yang jelas untuk mengatur keuntungan pedagang.

"Misalnya, kalau di Jawa Barat anggaplah harga gas US$2 sampai US$3 di hulu tapi sampai industri bisa US$9, karena enggak ada gap (batasan) margin, kalau hulu aja yang dibenahi susah, harus keseluruhan," kata dia. 

Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Dievaluasi Pemerintah

Menurutnya, meskipun ada holding BUMN energi nantinya tidak akan berdampak kepada penurunan harga gas secara signifikan. Yang perlu, dibenahi, adalah bagaimana pemerintah mengatur regulasi keuntungan. 

"Kalau (holding) untuk harga gas saya rasa enggak ada pengaruhnya.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya