Penerimaan Negara Masih Kurang Rp486 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVANews/ Tri Saputro

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan mengungkapkan, pemerintah masih membutuhkan setidaknya Rp486 triliun penerimaan perpajakan di sisa tiga bulan tahun anggaran 2016. Sehingga, defisit anggaran tidak melebar dari yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers mengungkapkan, dari jumlah tersebut, pemerintah masih menggantungkan harapan besar dari penerimaan pajak yang sebesar Rp424 triliun, dari total target yang ditetapkan dalam APBN-P sebesar Rp1.320 triliun.

"Sampai tadi pagi, penerimaan untuk Oktober sampai Desember sebesar Rp486 triliun. Dari penerimaan pajak, kami perlu Rp424 triliun," jelas Ani, sapaan akrab menkeu, Jumat 14 Oktober 2016.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Ani mengakui, penerimaan pajak hingga akhir kuartal III 2016, memang agak mengkhawatirkan. Bendahara Negara bersama direktorat yang berada langsung di bawah Kemenkeu pun akan berusaha keras, untuk berkonsentrasi dalam menggenjot penerimaan pajak di sisa tiga bulan terakhir.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengakui, posisi belanja pemerintah sampai saat ini masih jauh lebih besar dibandingkan penerimaan negara. Tercatat hingga kini, pemerintah masih membutuhkan setidaknya Rp600 triliun untuk digelontorkan dalam rangka membangun aktivitas ekonomi.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

"Belanja dari kisaran Rp1.600 triliun, masih ada Rp600 triliun yang masih akan terbelanjakan. Tentu saja ekonomi kita akan lebih positif, dengan eksekusi belanja hingga akhir tahun," katanya.

Ani meyakini, meskipun terjadi ketimpangan antara penerimaan dan pendapatan negara, posisi defisit anggaran masih tetap pada proyeksi sebelumnya. Artinya, kekurangan penerimaan pajak hingga akhir tahun, masih berada di posisi Rp219 triliun.

Sebagai informasi, posisi penerimaan pajak yang berasal dari Pajak Pengahasilan (PPh) non minyak dan gas pada akhir September baru mencapai Rp476,5 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp257,8 triliun.

Kendati meningkat, capaian penerimaan pajak setiap bulannya pada tahun ini masih relatif sama, apabila dilihat dari sisi pertumbuhan secara nominal. Ani pun mengakui, kinerja penerimaan pajak tanpa adanya sokongan dari tax amnesty memang sangat mengkhawatirkan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya